BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hari pertama masuk kerja, ASN di lingkungan Pemkot Bandung tercatat masuk sebanyak 99%.
“Berdasarkan laporan dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan,red), hampir semua ASN masuk kerja,” kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartwan Selasa (26/5).
Dari 14.900 orang ASN di lingkungan Pemkot Bandung, hanya 41 orang yang tidak masuk. Itu tidak termasuk yang bekerja dari rumah (work from home).
Kepada mereka yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja ini, Oded mengatakan harus melakukan penelusuran kenapa sampai tidak masuk.
Dikonfirmasi terpisah Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A. Briliana mengatakan dari 41 orang yang tercatat ini, semua dikarenakan kesiapan sehingga tidak sempat mengabsen.
“Jika karena keterlambatan masuk kerja, mereka kena potongan TPP sebesar 3%,” katanya.
Menurut Yayan, Selama PSBB tidak boleh ada ASN yang cuti dan mudik. Kecuali yang cuti hamil, cuti menikah atau meninggal. “Tapi kita lihat juga, apakah pengajuan cutinya sebelum masa PSBB atau tidak,” katanya.
Demikian juga degan yang mudik, tidak diperbolehkan. Jika kedapatan ada yang mudik, maka akan kena hukuman disipliner.
Untuk WFH, Yayan mengatakan, sekarang disetiap OPD hanya 10% yang masuk kerja. Sisanya bekerja dari rumah.
Kecuali untuk OPD-OPD yang dikecualikan, seperti kewilayahan , Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
“Selain OPD terkait, sisanya bekerja dari rumah,” tegas Yayan.
Pasca status PSBB dicabut, Yayan mengatakan, pihaknya menunggu arahan pusat. Di sisi lain besar kemungkinan di daerah sendiri akan memiliki sistem sendiri. (Put)