CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tata Tertib UTBK SNBT 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta Ujian

Hanna Hanifah
22 April 2025
snbt

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai. Simak ketentuan dan tata tertibnya. (foto: Instagram @snpmb_id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib, peserta diwajibkan mematuhi serangkaian tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Tata tertib ini mencakup ketentuan sebelum ujian, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai.

Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan berakibat pada sanksi terhadap peserta yang bersangkutan. Simak selengkapnya yang dilansir dari Instagram resmi@snpmb_id.

Tata Tertib Sebelum UTBK SNBT 2025 Berlangsung

Mengetahui Lokasi Ujian: Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian paling lambat sehari sebelum ujian.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Kartu tanda peserta ujian.
  • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang telah dilegalisasi atau surat keterangan kelas XII dengan foto terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
  • Kartu identitas asli.
Baca juga:   10 Parpol di Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemprov Jabar, Ini Alasannya

Pakaian yang Wajib Dikenakan: Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong (t-shirt) dan harus bersepatu.

Kedatangan: Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Barang yang Dilarang Dibawa: Peserta tidak diperbolehkan membawa kalkulator, kertas, buku, catatan, alat komunikasi (seperti telepon seluler), jam tangan, kamera, atau alat elektronik lainnya.

Pengawasan dan Pemeriksaan: Tas, buku, dan catatan akan disimpan di tempat yang telah ditentukan dan peserta akan digeledah jika dianggap perlu.

Baca juga:   Unpad Terima 2.986 Calon Mahasiswa Baru Lewat Jalur SNBT

Posisi Tempat Duduk: Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan.

Proses Login dan Verifikasi: Peserta harus login menggunakan nomor peserta dan NISN sebagai PIN, serta mengikuti tutorial ujian untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.

Tata Tertib Selama UTBK SNBT 2025

Persiapan Awal: Membaca informasi mengenai “Subtest Ujian” dan waktu pengerjaan sebelum ujian dimulai.

Petunjuk Pengawas: Mengikuti arahan pengawas ujian terkait waktu mulai ujian.

Menjawab Soal: Peserta dapat mengubah jawaban soal selama waktu ujian masih tersedia. Jawaban yang diubah akan otomatis menggantikan jawaban sebelumnya.

Pengawasan Ketat:

  • Peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain atau pihak luar.
  • Peserta tidak boleh menyalin, merekam, atau mendiskusikan soal ujian dengan orang lain.
  • Peserta yang melanggar ketentuan ini akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
Baca juga:   Siap-siap! Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Rilis 28 Mei

Aplikasi Ujian: Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis saat waktu ujian berakhir dan peserta harus menekan tombol “Selesai”.

Tata Tertib Setelah UTBK SNBT 2025 Selesai

Keluar Ruangan: Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol “Mulai Ujian” dan tidak kembali hingga waktu ujian berakhir akan dianggap selesai mengikuti ujian.

Dengan mengikuti tata tertib ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjalani UTBK SNBT 2025 dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.  (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: SNBTTata Tertibutbk-snbt 2025


Related Posts

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP
HEADLINE

SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP

17 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

roket NASA ke bulan
HEADLINE

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026

# Roket NASA ke bulan BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – NASA kembali menunjukkan langkah besar dalam ambisi eksplorasi luar...

Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.