BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kota Bandung menurun selama operasi patuh Lodaya dilaksankan.
“Selama masa pandemi kami memang dilarang menilang. Namun ketika jumlah kecelakaan meningkat, operasi Lodaya diberlakukan, kami bisa melakukan tindakan penilangan,” ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung AKP Galih Raditia, kepada wartawan Kamis (6/8/2020).
Menurut Galih, larangan melakukan penilangan saat pandemi untuk mengurangi beban masyarakat. “Kami juga fokus pada sosialisasi stay at home. Sehingga tidak ada penilangan lalulintas saat pandemi,” terangnya.
Galih memaparkan Sebelum operasi Lodaya kecelakan terjadi sebanyak 26, meninggal 3 luka berat nihil dan luka ringan ringan 33 , dengan jumlah kerugian sebesar Rp 23.500.
“Kecelakaan ini merupakan gabungan dari kendaraan roda dua dan roda empat,” tambahnya.
Setelah digelar operasi Lodaya jumlah kecelakaan 8 kali, meninggal 1 Lika berat 1 dan luka ringan 9 dengan jumlah kerugian Rp8.500.
Sementara itu untuk pelanggaran, Polrestabes Kota Bandung menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.
Pelanggaran yang ditilang adalah yang terlihat secata kasat mata. Seperti pelanggaran rambu, melanggar Marka, melawan arus dan tidak menggunakan helm.
“Kami juga tidak melakukan tilang secara stasionari. Karena itu sudah dilarang oleh mabes” tambahnya.
Sehingga ketika dilakukan penilangan, tidak ada di satu titik dengan memasang plang khusus.
“Penilangan dilakukan ketika petugas melakukan operasi di waktu-waktu tertentu,” tambahnya.
Operasi Patuh Lodaya kali ini dilakukan secara tematik. Selain yang memang melakukan pelanggaran yang terlihat, juga untuk kendaraan ber knalpot berisik. “Hal ini sesuai dengan yang banyak diadukan masyarakat,” tergasnya. (Put)