CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Jadi Zona Merah Pemkot Bandung Keluarkan Perwal dan SK Perubahan PSBB

Yatti Chahyati
17 Juni 2021
Jadi Zona Merah Pemkot Bandung Keluarkan Perwal dan SK Perubahan PSBB

Perwal Kota Bandung tentang SPBB. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Terus naiknya angka penularan Covid- 19 yang membuat Kota Bandung menjadi zona merah, membuat Pemkot Bandung mengeluarkan SK Wali Kota No 443/Kep.533-Dinkes/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan juga Perwal No 61 Tahun 2021 tentang Perubahaan Keenam atas Peraturan Wali Kota Bandung No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sossial Berskala Besar secara Proposional.

Kedua surat tersebut berlaku mulai tanggal 16 Juni 2021, kemarin dan disebarkan ke seluruh pimpinan perangkat daerah di Kota Bandung.

Baca juga:   Tips Hindari Rayuan untuk Investasi seperti ke Indra Kenz dan Doni Salmanan

Dalam surat tersebut dibahas tentang enam kecamatan di Kota Bandung yang melakukan pembatasan secara mikro, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 16 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang. Dalam SK itu dituliskan meminta seluruh camat agar berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, membentuk tim pelaksanaan pematasan sosial berskala mikro, dengan melibatkan Komando Rayon Militer, Kepolisian Sektor, Lurangm RW dan RT serta tokoh masyarakat.

Baca juga:   Warga yang Isoman Bisa Dapat Makan Siang Gratis

Kecamatan yang akan melakukan pembatasan secara macro itu yakni tersebut yakni Bojongnagara, Cibeunying, Karees, Tegalega, Ujungberung dan Gedebage.

Sementara Perwal Perubahan 6 PSBB meliputi tentang pengaturan perjalanan keluar dan masuk Kota Bandung, perubahaan jam operasional pusat perbelanjaan, Mall dan Pertokoan serta pedagang kaki lima juga klinik kecantikan, yakni pukul 10.00-19.00, sedangkan pasar tradisional pukul 04.00 – 10.00. Kegiatan restoran yang hanya bisa take away dan layanan drive thru serta kapasitas mall yang hanya untuk 50 persen pengunjungnya.

Baca juga:   Jabar Tingkatkan Integrasi Pelaporan Data Kasus Baru Covid 19

Selain itu diatur juga kegiatan untuk hotel, serta tempat ibadah, kegiatan di hotel yang tidak memperbolehkan kegiatan secara langsung, serta pernihakan yang hanya boleh dilaksanakan untuk acara akad nikah saja dan hanya untuk 50 undangan termasuk untuk khitanan. Sedangkan untuk jasa layanan wisata akan ditutup untuk sementara waktu. (*/put)

salinan Kepwal PSBM _000130 Perwal Perubahan 6 PSBB_000131

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19perwalPSBBSK Wali Kota


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19
PASBANDUNG

Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19

21 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.