BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM– Ditengah situasi melonjaknya kasus covid-19 saat ini, para guru dan tenaga kependidikan non ASN di Jawa Barat bersyukur telah menerima gaji bulanan pada akhir bulan Juni 2021.
Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan bahwa hal ini sangat penting bagi guru dan tenaga kependidikan non ASN dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi ada sebagian guru honorer yang sedang melakukan isolasi mandiri karena terkena covid-19.
“Dengan telah disalurkannya gaji bulanan ini. Mereka para guru honorer dapat menyediakan kebutuhan pokok, vitamin, dan obat-obatan selama proses isolasi mandiri,” ucapnya.
Rizki menambahkan bahwa gaji Bulanan ini bersumber dari Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Jawa Barat sebagai upaya salah satu pemenuhan kesejahteraan honor bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN di Jawa Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dedi Sopandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan jajarannya serta Komisi V DPRD Jawa Barat atas perhatian dan tindak lanjutnya terkait percepatan penyaluran Gaji bulanan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN di lingkungan SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Barat telah kami terima di rekening masing-masing. Masukan dari rekan-rekan telah diterima dan ditindaklanjuti oleh komisi V DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Prov. Jabar atas upayanya dalam mempercepat penyaluran gaji dan honor tambahan bulanan,” terangnya.
“Kami ucapkan juga terima kasih kepada Bapak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat. Yang telah memberikan kesejahteraan melalui Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Yang dapat dipergunakan untuk pembayaran Gaji dan honor tugas tambahan bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan non ASN di SMAN, SMKN, SLBN Provinsi Jawa Barat,” sambungnya.
Rizki pun berharap kedepannya pemerintah provinsi Jawa Barat tetap konsisten atas peningkatan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN. (*/tiwi)