CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Lebih dari 50 Persen Bangunan di Bandung Ilegal

Yatti Chahyati
5 November 2021
Lanjut Daring.. PTMT di Kota Bandung Tak Jadi

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Darah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, sekitar 50 dari kurang lebih 700 ribuan bangunan di Kota Bandung diduga tidak ber izin.

“Saya rasa jumlahnya sekitar setengahnya (jumlah bangunan yang tidak berizin,red). Makanya saya meminta dinas terkait ubtuk melakukan sensus,” ujar Ema, belum lama ini.

Menurut Ema, dengan data kongkrit mengenai jumlah bangunan yang berizin Pemkot Bandung bisa mengetahui real retribusi dan pajak yang bisa diketahui.

“Saya inginnya begitu (ada pendataan), hal yang paling logis, saya sudah bicara ke pak Bambang (Kepala Dinas Penataan Ruang.red) lakukan sensus terhadap seluruh bangunan yang ada di kota Bandung. Idealnya lakukan sensus,” jelas Ema.

Baca juga:   Yana Yakin Sekotor Bisnis Bakal Pulih

Ema mencontohkan, adanya sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beberapa waktu lalu mampu mendata potensi sesungguhnya pendapatan dari sektor PBB.

Dirinya berharap hal serupa dilakukan Distaru untuk mendata jumlah bangunan dan potensi retribusi yang bisa dihimpun untuk masuk dalam pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

“Seperti dulu kita menyelenggarakan sensus PBB, kan itu semua sudah terdata. Dan saat itu kita ketahui ada peningkatan potensi riil PBB sebesar 72 miliar dan itu terukur. Nah seharusnya bangunan juga begitu. Bisa kita hire konsultan,” papar Ema.

Baca juga:   Vaksin Rabies Gratis Diberikan DKPP Kota Bandung

Sebenarnya, Ema meyakini, untuk bangunan besar baik milik perorangan maupun instansi pasti memiliki izin. Namun untuk bangunan rumah tinggal, Ema merasa tidak begitu yakin semua memiliki IMB. Demikian juga dengan yang ada di KBU.

“Kalau untuk bangunan komersial dan bangunan besar baik milik pribadi atau milik instansi pasti sudah ada izin. Tapi saya tidak yakin kalau rumah milik warga,” tegasnya.

Baca juga:   Geng Cagar di Kota Bandung Meresahkan! Ini Asalnya

Meskipun memang regulasi pembangunan di KBU merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi. Namun, Ema memang mengakui pengawasan di KBU belum maksimal.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, untuk pbangunan KBU harus 20% dari seluruh lahan.  “Jadi ada aturan pembangunan KBU dan harua diikuti oleh warga,” katanya.

Sedangkan untuk warga yang melanggar aturan itu, Oded mengatakan akan ada sanksi yang menanti.

“Pokoknya prinsipnya untuk warga yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan aturan,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bangunan ilegalema sumarnapemkot bandungSekda Kota Bandung


Related Posts

Pelantikan PORSI Jabar
HEADLINE

Pelantikan PORSI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Gerakan Olahraga Massal Resmi Dimulai

28 Januari 2026
layanan Puskesmas 24 Jam Bandung Utama.
PASBANDUNG

Melahirkan Tengah Malam? Puskesmas 24 Jam Kini Hadir di Bandung

15 Januari 2026
pembongkaran teras cihampelas
HEADLINE

UMKM Teras Cihampelas Akan Turun ke Bawah Jembatan Pasopati

14 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.