CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 27 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Lebih dari 50 Persen Bangunan di Bandung Ilegal

Yatti Chahyati
5 November 2021
Lanjut Daring.. PTMT di Kota Bandung Tak Jadi

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Darah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, sekitar 50 dari kurang lebih 700 ribuan bangunan di Kota Bandung diduga tidak ber izin.

“Saya rasa jumlahnya sekitar setengahnya (jumlah bangunan yang tidak berizin,red). Makanya saya meminta dinas terkait ubtuk melakukan sensus,” ujar Ema, belum lama ini.

Menurut Ema, dengan data kongkrit mengenai jumlah bangunan yang berizin Pemkot Bandung bisa mengetahui real retribusi dan pajak yang bisa diketahui.

“Saya inginnya begitu (ada pendataan), hal yang paling logis, saya sudah bicara ke pak Bambang (Kepala Dinas Penataan Ruang.red) lakukan sensus terhadap seluruh bangunan yang ada di kota Bandung. Idealnya lakukan sensus,” jelas Ema.

Baca juga:   Pemkot Bandung Belum Mau Buka Taman Umum

Ema mencontohkan, adanya sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beberapa waktu lalu mampu mendata potensi sesungguhnya pendapatan dari sektor PBB.

Dirinya berharap hal serupa dilakukan Distaru untuk mendata jumlah bangunan dan potensi retribusi yang bisa dihimpun untuk masuk dalam pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

“Seperti dulu kita menyelenggarakan sensus PBB, kan itu semua sudah terdata. Dan saat itu kita ketahui ada peningkatan potensi riil PBB sebesar 72 miliar dan itu terukur. Nah seharusnya bangunan juga begitu. Bisa kita hire konsultan,” papar Ema.

Baca juga:   Jawa Barat Terima Penghargaan Bergengsi Recognition of Excellence

Sebenarnya, Ema meyakini, untuk bangunan besar baik milik perorangan maupun instansi pasti memiliki izin. Namun untuk bangunan rumah tinggal, Ema merasa tidak begitu yakin semua memiliki IMB. Demikian juga dengan yang ada di KBU.

“Kalau untuk bangunan komersial dan bangunan besar baik milik pribadi atau milik instansi pasti sudah ada izin. Tapi saya tidak yakin kalau rumah milik warga,” tegasnya.

Baca juga:   Ribuan Umat Kristiani Jalani Ibadah Natal dengan Hikmat di Gereja Katedral Bandung

Meskipun memang regulasi pembangunan di KBU merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi. Namun, Ema memang mengakui pengawasan di KBU belum maksimal.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, untuk pbangunan KBU harus 20% dari seluruh lahan.  “Jadi ada aturan pembangunan KBU dan harua diikuti oleh warga,” katanya.

Sedangkan untuk warga yang melanggar aturan itu, Oded mengatakan akan ada sanksi yang menanti.

“Pokoknya prinsipnya untuk warga yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan aturan,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bangunan ilegalema sumarnapemkot bandungSekda Kota Bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kerjasama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Perkuat Mutu Program Doktor, Pascasarjana Unpas Terima Kunjungan Akademik Universitas Lampung

27 November 2025

# Kerjasama Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PAJABAR.COM – Sebagai Upaya untuk memperkuat mutu Pendidikan khususnya Pogram Doktor, Pascasarjana...

Persib Bandung

Bojan Hodak Marah, Pemain Persib Bandung Bakal Ada yang Ditendang!

27 November 2025
Persib Bandung

Rapuhnya Pertahanan Persib Bandung di Singapura

27 November 2025
Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
KAI Daop 2 Bandung

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Empat Kereta Tambahan untuk Nataru 2025

27 November 2025

Highlights

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Empat Kereta Tambahan untuk Nataru 2025

Prediksi Arsenal vs Bayern Muenchen: Duel Penentuan di Emirates, Head to Head Seimbang

Kenan Yildiz Menggila! Bawa Juventus Comeback 3-2 di Markas Bodo/Glimt

Persib Bandung Takluk 2-3 dari Lion City Sailors dalam Duel Sengit ACL 2

Tekanan Meningkat, Arne Slot Diminta Benahi Liverpool Jelang Laga Krusial vs PSV

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.