BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guna menghindari kasus korupsi yang dilakukan ASN ,di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Inspektorat Provinsi Jabar sepanjang 2021 melakukan berbagai program untuk meningkatkan keterlibatan ASN dalam pemberantasan korupsi.
Misalnya mengoptimalkan e-Daulat, yakni aplikasi konsultasi dan advokasi untuk pengelolaan keuangan, e-Tancap untuk pengelolaan pengaduan masyarakat, dan membenahi sistem untuk mengelola whistleblowing system.
Selain itu dilakukan juga pembenahan dan peningkatan pengelolaa Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat dan pembentukan UPG di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah 36 OPD yang memiliki UPG, tahun depan saya harap seluruh OPD memiliki unit ini, sebagai bentuk integritas ASN menolak segala bentuk gratifikasi,” kata Inspektur Daerah Jabar, Eni Rohyani dalam rilisnya, Jumat (10/12/2021)
Dinas Pendidikan katanya meluncurkan Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi untuk SMA, SMK dan SLB di Jabar, serta pelatihan antikorupsi untuk seluruh ASN yang dilaksanakan oleh BPSDM.
“Semua itu inline dengan komitmen untuk menyemai bibit antikorupsi sejak dini,” imbuhnya.
Dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Pemprov Jabar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk penerapan tata kelola yang baik dalam pemerintahan terkait dengan gratifikasi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Kita layak mendapatkan penghargaan karena mampu menunjukkan kerja bersama dan sama – sama bekerja antara inspektorat dengan seluruh OPD,” tutur Eni. (ytn)