BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terhitung tanggal 10 Desember 2021 ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menggantikan Alm Oded M Daniel, yang wafat pada Jumat (10/12/2021).
Hal tersebut diungkapkan dalam Instagram resmi milik Diskominfo Kota Bandung, yang menyebutkan jika Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023 Yana Mulyana, S.E ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat No.39/HM.07/Pem.Otda sampai terdapat keentuandan kebijakan lebih lanjut.
Sebelumnya, Yana Mulyna meminta seluruh aparat sipil negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.
Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum Oded M. Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional lagi.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT,” tutur Yana. (*/tie)