JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengatakan melalui program vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap kesehatan anak-anak, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan jawaban kepada masyarakat. Agar para orang tua tidak ragu lagi dan menjadi lebih semangat, memberikan izin agar putra-putrinya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas,” bebernya dikutip dari laman kemdikbud, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat tetap optimistis dengan vaksinasi untuk anak-anak. Alasannya, vaksinasi menjadi bagian pemenuhan hak kesehatan anak.
“Ini adalah upaya pemerintah, dalam meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh anak agar bisa menghindarkan anak-anak kita dari terpapar virus corona, di mana pun mereka berada,” sambungnya.
Terkait dengan PTM Terbatas, ia menyebutkan, sampai saat ini sudah lebih dari 50 % SD di Indonesia telah melaksanakan PTM Terbatas. Jumlah tersebut pun terus bertambah dari waktu ke waktu.
Dimulainya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, pihaknya meyakini akan semakin mendorong dan memperluas pelaksanaan PTM Terbatas di seluruh wilayah Indonesia.
“PTM Terbatas ini merupakan upaya dan solusi mencegah anak-anak kita mengalami ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi. Karena sekolah merupakan tempat memberikan pembelajaran, baik akademik maupun karakter untuk anak-anak.
“Oleh karenanya, kita semua harus memberikan dukungan terhadap program vaksinasi untuk anak. Agar semua bisa memiliki ketenangan yang sama. Khususnya para orang tua, dalam mengizinkan anak-anaknya untuk belajar tatap muka,” imbuhnya. (ytn)