BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Bahar bin Smith mengaku dirinya tidak pernah mangkir memenuhi panggilang pihak kepolisian. Menurutnya, ia telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dan surat pemanggilan. Karena itu, ia menegaskan tak pernah mangkir dari panggilan polisi.
“Perlu diketahui, selama ini saya tak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Habib Bahar mangkir, itu hoaks. Dari Bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir, karena sebagai warga negara yang baik, saya selalu hadir, ” tegas Bahar bin Smith kepada awak media, sebelum mengikuti pemeriksaan penyidik Polda Jabar, Senin (3/1/2022).
Lebih lanjut, Bahar bin Smith menegaskan, andai ditahan atau tidak keluar dari ruangan penyidikan atau dipenjara. Maka hal tersebut dianggapnya bahwa keadilan sudah mati di Indonesia.
“Kalau saya di penjara, ini bentuk keadilan dan demokrasi telah mati di NKRI, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat. Padahal masih banyak penista-penista agama dilaporkan tapi tidak diproses, ” tandasnya.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi terkait dugaan ujaran kebencian. Hal ini berdasarkan laporan dari video viral dari ceramah Bahar bin Smith yang isinya diduga berisi ujaran kebencian.
Sebelumnya, terperiksa lainnya TR yang diduga mengunggah video ceramah Bahar di Margaasih Kabupaten Bandung, mendatangi Polda Jabar. (ave)