TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Sosialisasi empat pilar kebangsaaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal ika merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan sangatlah penting. Terlebih di tingkat RT dan RW, karena merekalah yang 1 x 24 jam yang mengetahui dan melihat keadaan masyarakat.
“RT dan RW merupakan garda terdepan, dan merekalah yang 1 x 24 jam mengetahui dan melihat keadaan masyarakat,” katanya di Kota Tasikmalaya, Rabu (2/3/2022).
Oleh menilai, bahwa masih adanya disintegrasi kebangsaan ditengah masyarakat saat ini disebabkan oleh belum adanya sosialisasi empat pilar kebangsaan yang intens dari para stakeholder.
“Terjadinya disintegrasi Kebangsaan, melemahnya nilai-nilai kebangsaan, dan bagaimana mencintai tanah air, RT dan RW merupakan garda terdepan,” ujar Oleh.
“Bahwasannya sipulan-sipulan yang sudah terkontaminasi, ini perlu digerakan oleh semua stakeholder dari mulai Istana Negara hingga ke tingkat kelurahan. Bahwasannya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini RT dan RW perlu didahulukan,” tambahnya.
Oleh menyebut, dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh anggota DPR RI . Dalam rangka menyisir soal disintegrasi bangsa dari mulai tingkat RT dan RW.
“Dengan hadirnya saya ke tingkat RT dan RW dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan bisa menjadi inspirasi bagi semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga seluruh Anggota DPR RI dalam rangka menyisir soal disintegrasi bangsa dari mulai tingkat RT dan RW,” ucapnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan kedepannya sistem koordinasi ataupun sistem early warning (alarm awal). Maka kita bisa mendapatkan informasi yang valid dari RT dan RW.
“Saya mengharapkan kedepannya sistem koordinasi ataupun sistem early warning (alarm awal) maka kitabisa mendapatkan informasi yang valid dari RT dan RW,” ujar Oleh.
“Karena RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam mengetahui semua informasi yang ada di lingkungan masyarakat. Seperti adanya aliran kepercayaan baru. Maka dari itu para penghuni baru maupun yang sudah lama wajib melapor 1 x 24 jam kepada RT dan RW . Dan sangat relevan jikalau sosialisasi empat pilar kebangsaan ini di lakukan ditingkat RT maupun RW,” tutupnya. (*/ytn)