BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat hari ini resmi dimulai.
Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Gubernur memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.
“PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers.
Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id. (*/ytn)