BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung melalui Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DiskarPB) Kota Bandung dan beberapa instansi lainnya menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana.
“Berdasarkan Undang-undang tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, maka kami beserta sekitar 13 dinas lain di Kota Bandung, menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana di Kota Bandung,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana pada Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto kepada wartawan, Kamis (14/7/2022) kemarin.
Dian mengakui, sejak adanya aturan dari pemerintah mengenai penanggulangan bencana, hingga sekarang, Kota Bandung memang belum memiliki instansi terpisah untuk penanggulangan bencana.
Semua masih dijadikan satu dengan Dinas kebakaran, bahkan untuk penanggulangan masih disebar di beberapa dinas lain, seperti Dinas Sosial untuk membantu penanggulangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung dan dinas lainnya.
“Sekarang dengan dibuatnya dokumen rencana penanggulangan bencana ini, diharapkan penanggulangan bencana di Kota Bandung jadi lebih terarah. Demikian juga dengan pencegahan juga jadi bisa lebih tepat,” papar Dian.
Dalam dokumen yang sedang direncakan Pemkot Bandung dengan instansi lainnya ini, dicantumkan wilayah mana saja yang rawan bencana di Kota Bandung. Menurutnya, di Kota Bandung setidaknya ada dua bencana alam yang harus diwaspadai.
Dian mengatakan ada 19 kecamatan yang termasuk resiko tinggi bencana gempa, di antaranya Kecamatan Astanaayar, Arcamanik, Buahbatu, Bojongloa Kidul, Bojongloa Kaler, Cibiru, Bandung Kulon, babakan Cirapay dan lain-lain.
Selain itu, Dian juga mengatakan ada 8 kecamatan dengan resiko tinggi terhadap banjir, di antaranya Kecamatan Andir, Cinambo, Lengkong, Cicendo, Bandung Wetan, dan lainnya.
Untuk setiap bencana yang dihadapi, Dian mengatakan warga diimbau jangan panik. Cepat mencari lokasi aman untuk menyelamatkan diri.
“Untuk bencana gempa, maka cari lapangan, jika sudah terjebak di ruangan maka berlindung di bawah meja. Jauhi benda yang beresiko roboh dan bisa menimpa kita,” terangnnya.
Kota Bandung Belum Miliki Badan Penanggulangan Bencana
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Kota Bandung memang belum memiliki badan penanggulangan bencana terpisah. Pasalnya, menurut Ema, Kota Bandung memang dinilai masih belum terlalu membutuhkan BPBD.
“Kebutuhannya belum mendesak, dengan formasi seperti sekarang ini, di mana penanggulangan bencana masih bisa disatukan di dalam dinas kebakaran, dinilai masih bisa,” terangnya.
Meski demikian, Ema mengatakan ke depannya bukan tidak mungkin akan dibuat badan khusus untuk penanggulangan bencana.
“Semua sangat bergantung perkembangan di lapangan. Jika pada akhirnya memang dirasa harus membuat badan khusus, pasti akan kami bentuk,” pungkasnya. (put)