CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tolak Omnibus Law, Gubernur Jabar dan Walkot Bandung Kirim Surat Resmi ke Presiden

Yatti Chahyati
8 Oktober 2020
FOTO : Puncak Aksi Tolak Omnibus Law di Bandung

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat bertemu dengan demonstran di Halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020). (FOTO : ECI/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menyerahkan surat resmi kepada Presiden RI, Joko Widodo tentang aspirasi buruh menolak UU Omnibus Law. Sebelumnya hal yang sama sudah terlebih dahulu dilakukan Wali Kota Bandung, Oded M Daniel.

“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar, Kamis (8/10/2020).

Ia menyebutkan, terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar. Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-Undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Baca juga:   Oded : Sekolah Tatap Muka Di Bandung Hanya untuk Yang Siap

“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Kang Emil.

Sementara sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M.Danial mengeluarkan surat yang isinya aspirasi  dari para buruh saat mendatangi Pemkot Bandung, Selasa (6/10/2020)lalu.

Baca juga:   Harga Pangan Terkini: Cabai Rawit Merah dan Beras Premium Naik

Oded pun mengaku telah menandatangani aspirasi para buruh di Kota Bandung salah satu poinnya menghapus Undang-lUndang Cipta Kerja. “Mereka meminta kepada kepala daerah juga menyampaikan aspirasi kepada pusat, dan itu sudah saya tanda tangan,” ujar Oded kepada wartawan, Rabu  (7/10/2020) kemarin.

Oded menuturkan, surat aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpur) Cipta Kerja. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan hari ini oleh Pemerintah Kota Bandung langsung ke Istana.

Baca juga:   Maksimalkan Peluang Ekonomi, Emil Buat Saudagar Jabar

“Gini, bukan saya yang meminta, tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Ya aspirasinya sesuai aspirasi mereka, jadi saya mah hanya menyampaikan aspirasi,” sahut Oded.

Oded menyampaikan, aspirasi tersebut merupakan hak dari para buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja dalam Rapat Parpurna DPR RI pada Senin 5 Oktober kemarin. Oded pun meminta buruh untuk bersabar menunggu respon dari pemerintah pusat terkait surat aspirasi yang telah diteken oleh Oded.

“Kan sesungguhnya sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu meskipun dilaksanakan  daerah masing-masing, tapi  tujuannya ke pusat,” cetusnya. (put/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarJoko widodoOmnibus lawpresiden RIridwan kamilsurat untuk presidentolak omnibus lawwali kota bandung


Related Posts

Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
jelekong PSEL
PASBANDUNG

Jelekong Berpotensi Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Bandung Siapkan Kajian Lanjutan

1 April 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan penataan kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/4/2026). Setelah...

TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026

Highlights

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.