BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Suami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayat mengirim surat ke presiden Joko Widodo. Dia yosep meminta keadilan dan kepastian kepada presiden mengenai kasus tersebut.
Surat yang dikirim Yosep ke presiden Jokowi itu ditembuskan juga ke Menko Polhukam, Kompolnas dan Polri. surat itu dibuat Yosep pada Jumat (12/8/2022).
Yosep meminta keadilan dan kepastian hukum agar kasus pembunuhan terhadap istrinya Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terungkap. Kasus tersebut terjadi hampir setahun lalu, yakni pada 18 agustus 2021 di kediamannya Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Tiga Poin Surat yang Dikirimkan Yosep
Yosep membacakan secara lengkap isi surat tersebut. Ada tiga poin yang disampaikan Yosep, yakni perlindungan hukum untuk dirinya dan keadilan atas kasus yang dialami keluarganya, keterlibatan presiden dalam mengungkap misteri pembunuhan keluarganya, dan kepastian hukum terhadap rumahnya yang saat ini masih dipasang garis polisi.
“Kiranya bapak presiden Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang. Tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami,” kata Yosep didampingi pengacaranya di Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
“Bahwa pada saat ini sudah menginjak satu tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi,” sambungnya.
Surat itu dalam waktu dekat akan dikirim ke Presiden Jokowi. Yosep mengaku percaya polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Kita juga bersabar. menunggu dan menunggu. Kami percaya kepada kepolisian,” ucap yosep usai membacakan surat.
Sementara itu, Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan surat yang dibuat Yosep itu merupakan upaya keluarga dalam menagih janji kepolisian. Rohman berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Hari ini dan minggu depan itu satu tahun. Kita hanya dapat janji dari Kapolda. Kemudian awal puasa akan diungkap. Janjinya titik terang, tapi masih gelap gulita,” ucap Rohman.
Kronologi Kasus Pembunuhan di Subang
Diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis alphard di dusun ciseuti, desa jalan cagak, kecamatan jalan cagak, kabupaten subang pada rabu 18 agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Baru-baru ini, polisi mengamankan satu orang pria diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan itu. Pria berinisial S itu diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara. (uby)