JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.
Mahfud MD dipanggil untuk mengklarifikasi kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak. Sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang,” kata Mahfud di Ruang Rapat MKD DPR RI di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
“Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama,” sambungnya.
Dilansir dari ANTARA, Mahfud MD mengaku tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa dirinya mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.
Ketua Kompolnas itu hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. Kendati demikian, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.
“Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa orang yang dihubungi Sambo tidak lakukan pelanggaran sehingga kenapa harus diadili.
Oleh karena itu, dia menilai persoalan tersebut sudah selesai karena memiliki nama tetapi tidak disebut. Apalagi, ketika dia menghubungi, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya.
“Namun, saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya. Pihak yang dihubungi adalah Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi,” katanya.
Diungkapkan pula bahwa Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi sudah dihubunginya untuk konfirmasi. Namun, untuk anggota DPR, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya. (ran)