JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mahfud MD adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang menjabat paling lama di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode ini.
Menurut Jokowi, Menko Polhukam sebelum-sebelumnya yakni Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun. Menko Polhukam selanjutnya Luhut Binsar Panjaitan hanya menjabat setahun empat bulan, lalu Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, sedangkan Mahfud MD menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menerima Mahfud MD yang menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
Dilansir dari ANTARA, pertemuan Mahfud bersama Jokowi berlangsung tertutup. Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Mahfud menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri karena perkembangan politik, yang mengharuskannya fokus kepada tugas lain.
“Karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” kata kata Mahfud usai pertemuan dengan Presiden.
Mahfud menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden secara langsung Kamis petang di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut dia, surat yang disampaikannya berisi tiga hal.
Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.
Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti. Ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri. (ran)












