CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,15 Triliun untuk Lanjutkan Program Prioritas

Nurrani Rusmana
31 Agustus 2022
Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp10,15 Triliun untuk Lanjutkan Program Prioritas.

Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8/2022) kemarin. (Foto: kemdikbud.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas.

Usulan dari Kemendikbudristek tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8/2022) kemarin.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” kata Nadiem.

Adapun usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun yaitu untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar.

Baca juga:   Persib vs Persebaya Selalu Banjir Gol

Selanjutnya program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.

Nadiem menjelaskan Kemendikbudristek mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun.

“Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun,” terangnya.

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun. Yakni gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun.

Baca juga:   Simak Syarat Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2022

“Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun. DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun,” terang Nadiem.

Lima Arah Kebijakan Kemendikbudristek

Pada tahun 2023, terdapat lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yaitu Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan; Kualitas dan Relevansi Pendidikan; Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi; Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan; dan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.

Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Dalam pengantar rapat, ia menyampaikan bahwa Raker hari ini merupakan rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 untuk yang ketiga kalinya.

Pembahasan pertama pada tanggal 2 Juni 2022, kedua tanggal 10 Juni 2022. Ketiga hari ini tanggal 30 Agustus 2022.

Baca juga:   Kemendikbudristek Berupaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi

“Pada raker tanggal 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp80.157.774.032.000,” terang Hetifah saat membuka rapat kerja.

Namun, lanjut Hetifah, pada Nota Keuangan RAPBN TA 2023 yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2022, tercatat pagu anggaran Kemendikbudristek naik menjadi sebesar Rp80.221.010.125.000.

“Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI,” pungkasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbudristekNadiem makarimtambahan anggaran kemendikbudristek


Related Posts

Nadiem Makarim korupsi
HEADLINE

Akhirnya Muncul, Nadiem Makarim Bantah Program Chromebook Mandek

10 Juni 2025
Ketua Kabinet KM ITB Kecewa Setelah Beraudiensi dengan Rektorat Terkait Skema Pembayaran UKT Pinjol
HEADLINE

Mendikbudristek Minta PTN Jemput Bola Mahasiswa Baru yang Terdampak UKT

28 Mei 2024
Nadiem Makarim korupsi
HEADLINE

Hari Pendidikan Nasional, Mendikbud Titip Pesan Ini

2 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.