CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASKESEHATAN

Stockholm Syndrome Timpa Lesti Kejora? Apa itu?

Nurrani Rusmana
14 Oktober 2022
Stockholm Syndrome Timpa Lesti Kejora? Apa itu?

Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram @lestykejora)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora menyita perhatian publik. Setelah suaminya Rizky Billar ditangkap, pada Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora malah mencabut laporannya.

Perubahan sikap Lesti Kejora sebagai korban KDRT pun disorot dan dikaitkan dengan istilah Stockholm syndrome. Apa itu?

Dilansir dari ALODOKTER pada Jumat (14/10/2022), Stockholm syndrome merupakan gangguan psikologis pada korban penyanderaan. Hal itu membuat mereka simpati atau bahkan menyayangi pelaku.

Dalam suatu penyanderaan, para sandera umumnya akan merasa benci dan takut karena pelaku atau penculik kerap berlaku kasar, bahkan kejam. Namun, dalam kasus gangguan psikologis ini, hal yang terjadi justru sebaliknya. Para korban justru merasa simpati terhadap pelaku.

Baca juga:   Kesepakatan FIR Dengan Singapura, TB Hasanuddin: Capaian Luar Biasa

Ada beberapa faktor yang mendasari, di antaranya:

  • Para penyandera dan korban berada di dalam ruangan dan tekanan situasi yang sama
  • Situasi penyanderaan berlangsung cukup lama, bahkan hingga beberapa hari
  • Penyandera menunjukkan kebaikan kepada para sandera atau setidaknya menahan diri untuk tidak melukai mereka

Para psikolog menduga jika Stockholm syndrome merupakan cara korban untuk mengatasi stres atau trauma yang berlebihan akibat penyanderaan.

Meski begitu, penelitian menyebutkan bahwa Stockholm syndrome tidak hanya berlaku pada situasi penyanderaan, tetapi juga bisa terjadi pada situasi tertentu, seperti pelecehan anak, pelecehan antar pelatih dan atlet, hubungan abusive, dan perdagangan seks.

Baca juga:   Solidaritas Tanpa Batas PGRI Kota Bandung Untuk Korban Gempa Cianjur

Seperti sindrom lain, sindrom ini juga terdiri dari sekumpulan gejala. Gejala gangguan ini secara umum hampir sama dengan gejala gangguan stress pasca trauma atau PTSD.

Gejala Stockholm syndrome

  • Mudah kaget
  • Gelisah
  • Mimpi buruk
  • Selalu curiga
  • Muncul perasaan seperti sedang tidak berada dalam kenyataan
  • Sulit konsentrasi
  • Selalu mengenang masa trauma (flashback)
  • Tidak lagi menikmati pengalaman yang sebelumnya menyenangkan
  • Perasaan negatif terhadap keluarga atau teman yang mencoba untuk menyelamatkannya
  • Selalu mendukung setiap hal yang dilakukan oleh penyandera
Baca juga:   KPH Saradan Gandeng Tim Penyuluhan Hukum Unpas

Cara Menangani

Tidak ada pengobatan khusus bagi penderita Stockholm syndrome. Namun, psikiater akan menggunakan beberapa metode yang biasa digunakan untuk mengatasi situasi traumatis, seperti peresepan obat antiansietas untuk mengatasi kecemasan yang dialami.

Selain itu, psikoterapi juga akan dilakukan untuk menangani sindrom tersebut. Dalam psikoterapi, penderita akan diajarkan untuk mengatasi pengalaman traumatiknya.

Tujuan akhir dari semua penanganan adalah untuk menyadarkan penderita bahwa yang mereka rasakan terhadap pelaku hanyalah metode pertahanan diri. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gangguan psikologisKDRTLesti Kejorarizky billarStockholm Syndrome


Related Posts

Gerald Vanenburg Sosok yang Tidak Bisa Diatur
HEADLINE

Gerald Vanenburg Pernah Tersandung Kasus KDRT

28 Januari 2025
ASN Dispora KBB jadi Korban KDRT Istri
PASJABAR

ASN Dispora KBB jadi Korban KDRT Istri

22 Januari 2025
Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Ibu di Padalarang Telah Ditangkap
PASBANDUNG

Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Ibu di Padalarang Telah Ditangkap

6 Desember 2022

Recommended

Kemenangan Persib Tak Membuat Bojan Puas

Kemenangan Persib Tak Membuat Bojan Puas

1 tahun yang lalu
Law Fair FH Unpas : Investasi Pendidikan Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Law Fair FH Unpas : Investasi Pendidikan Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

10 bulan yang lalu
Obat Fomepizole Diklaim Mampu Atasi Gagal Ginjal Akut, Begini Penjelasannya

Obat Fomepizole Diklaim Mampu Atasi Gagal Ginjal Akut, Begini Penjelasannya

3 tahun yang lalu
Bebaskan Ijazah yang ‘Disandera’, Disdik Jabar Siapkan Program Ini

Bebaskan Ijazah yang ‘Disandera’, Disdik Jabar Siapkan Program Ini

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions
HEADLINE

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Laga final Liga Europa 2025 yang mempertemukan Tottenham Hotspur dan Manchester United bukan sekadar perebutan...

Pisang dan oat

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

21 Mei 2025
Malaysia Masters 2025

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

21 Mei 2025
Harga Emas Antam

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

21 Mei 2025
Judi Online Kamboja

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

21 Mei 2025

Highlights

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.