CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Hanna Hanifah
21 Mei 2025
Harga Emas

Emas Antam (foto: fima.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat tajam pada Rabu, (21/5/2025), setelah sempat mengalami penurunan signifikan sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp23.000 per gram. Sehingga kembali ke posisi Rp1.894.000 per gram.

Kenaikan ini mengembalikan harga emas ke level yang sama seperti pada Senin, 19 Mei 2025.

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.738.000 per gram.

Baca juga:   Idul Adha 2024, Bey Machmudin Kurban 4 Sapi dan 9 Domba

Kenaikan ini memberikan dorongan positif bagi investor yang ingin melepas aset emas mereka di tengah fluktuasi harga.

Seperti diketahui, harga emas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor global. Termasuk pergerakan harga emas internasional dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Meskipun sifatnya fluktuatif, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati. Karena dinilai stabil dan mampu mempertahankan nilai saat kondisi ekonomi tidak menentu.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 21 Mei 2025

Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp997.000
  • 1 gram: Rp1.894.000
  • 2 gram: Rp3.728.000
  • 3 gram: Rp5.567.000
  • 5 gram: Rp9.245.000
  • 10 gram: Rp18.435.000
  • 25 gram: Rp45.962.000
  • 50 gram: Rp91.845.000
  • 100 gram: Rp183.612.000
  • 250 gram: Rp458.765.000
  • 500 gram: Rp917.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.834.600.000
Baca juga:   Arsenal Vs Sheffield United: The Gunners Pesta Enam Gol Tanpa Balas

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi emas batangan baik pembelian maupun penjualan kembali dikenai pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi.

Baca juga:   Logam Mulia: Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram per 3 April

Dengan tren harga yang kembali meningkat, emas batangan Antam tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Dalam strategi diversifikasi aset jangka panjang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Harga emas Antam


Related Posts

harga emas antam
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun di Tengah Fluktuasi Harga Emas Dunia

16 Maret 2026
Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026
HEADLINE

Harga Emas Antam Stabil di Awal Januari 2026

1 Januari 2026
Harga Emas Antam Turun
HEADLINE

Harga Emas Antam Turun Tajam, Sentuh Level Rp2,42 Juta per Gram

18 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.