BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana Mulyana yang dilansir dari bandung.go.id pada Rabu (25/1/2023).
Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD
“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.
Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana mengatakan, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.
“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk. (*/ran)