BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus Mario Dandy membuat harta kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak disorot hingga viral.
Dilansir dari unpas.ac.id pada Senin (20/3/2023), gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak hingga banyaknya pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan LHKPN jadi dua hal yang paling disorot.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dan tetap menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.
Dosen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan (FEB Unpas) Bingky Aresia Landarica, S.E., M.Ak. menyebut, wajar jika muncul reaksi demikian di masyarakat.
Namun, Dosen Unpas ini menjelaskan, uang pajak yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas negara, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Penerimaan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kepentingan negara, dan didistribusikan kembali ke masyarakat.
“Kalau ada uang pajak yang hilang, itu ulah oknum wajib pajak dan aparat pajak yang melakukan praktik nakal,” ujarnya dilansir dari Podcast Unpas Talk, Selasa (14/3/2023).
Distribusi anggaran yang berasal dari negara, kata dia, mestinya sudah sesuai sasaran karena terdapat aturan yang mengikat. Meski begitu, pemerintah harus tetap ambil sikap agar masyarakat tidak menghindar dari kewajiban membayar pajak.
“Tahun lalu, negara melaporkan bahwa penerimaan pajak telah melampaui target. Berarti ada tren positif yang menunjukkan peningkatan kesadaran pajak di masyarakat. Ini harus dijaga,” tambahnya.
Negara menggunakan pajak sebagai instrumen utama anggaran belanja. Belanja untuk penyelenggaraan negara atau pembangunan hanya akan tercapai jika penerimaan pajak bisa dimobilisasi dengan baik.
Pajak tidak hanya dibelanjakan untuk hal yang bisa terlihat secara kasat mata seperti pembangunan infrastruktur. Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai aspek, misalnya pendidikan, perlindungan sosial, bantuan masyarakat miskin, dan lain-lain.
“Pajak berperan penting bagi keberlangsungan negara dan masyarakat. Kita bisa menunjukkan kontribusi kita terhadap negara dengan patuh membayar pajak sesuai kapasitas,” pungkasnya. (*/ran)