CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Reklame Ilegal Menimpa Pengendara, Ema Minta Pengusaha Tanggung Jawab!

Putri
27 Maret 2023
Papan Reklame di Simpang Samsat Bandung, 3 Orang Dilarikan ke RS

Papan reklame roboh di Simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (25/3/2023) siang. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Reklame ilegal menimpa warga pada Sabtu (25/3/2023) lalu di Simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna minta pengusaha rekmale bertanggung jawab.

“Kalau dari pihak kami, Pak Wali (Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, red) memberikan perhatian tapi sekedarnya. Untuk pengusaha reklamenya, kami meminta agar memberikan perhatian juga kepada warga yang menjadi korban,” ujar Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca juga:   Lima Fakultas di ITB Paling Ketat pada SBMPTN 2022

Ema mengaku, reklame ilegal yang terletak di Simpang Samsat itu memang tidak memiliki izin dan megaku aneh mengapa masih ada pengusaha yang berani mendirikan reklame tanpa izin. “Padahal, proses mengurus perizinan tidak sulit,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada pengusaha yang mengaku sulit dalam mengurus perizinan, lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan. Atau persyaratan yang mereka miliki tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Kalau mereka kesulitan memeuhi persyaratan, pasti mereka akan mengaku mengurus izin itu sulit,” tambahnya.

Baca juga:   Hujan Guyur Bandung DPU Siagakan UPT DAS

Ema mengatakan harus ada tindakan tegas dan dikenakan sanksi. Mengingat Indonesia ini merupakan negara hukum. Namun Ema mengaku heran, kenapa masih ada orang yang melakukan pelanggaran hukum. Sehingga sangat layak untuk dijatuhi hukuman.

“Kalau tidak ada tindakan untuk reklame yang tidak berizin, lalu bagaimana pertanggungjawaban kita terhadap pengusaha yang taat aturan,” katanya.

Ema melanjutkan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Bandung, untuk menginventarisir reklame tidak berizin. Sehingga yang tidak berizin sudah seharusnya dilakukan pembongkaran.

Baca juga:   Siswa SMP di Bandung Paling Mudah Disusupi Anarkis

“Saya pribadi sekarang tidak hafal betul berapa jumlah reklame tidak berizin di Kota Bandung, karena jumlahnya fluktuatif. Namun, yang jelas reklame tidak berizin memang harus mendapatkan hukuman,” tuturnya.

Meski demikian, Ema menyebut, belum akan membawa ini ke jalur hukum. Yang pasti pemantauan dan penindakan akan lebih ditingkatkan. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnareklame ilegalreklame simpang samsatSekda Kota Bandung


Related Posts

Satgas PPR-PBG-PB bandung
HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

16 Februari 2025
siaga banjir bandung
HEADLINE

Kesiapsiagaan Banjir: Sekda Bandung Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

30 November 2024
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024

Recommended

Resiko Longsor Susulan Sumedang  Perlu Penanganan Lanjutan

Resiko Longsor Susulan Sumedang Perlu Penanganan Lanjutan

4 tahun yang lalu
Ambisi Marc Klok Sikat Persipura & Laga Sisa di Liga 1

Reaksi Robert Alberts Setelah Marc Klok Bisa Jadi Pemain Timnas

3 tahun yang lalu
PSG Moncer di Liga Champions Tanpa Lionel Messi

PSG Moncer di Liga Champions Tanpa Lionel Messi

1 tahun yang lalu
Umat Islam di Jabar Minta Kirim Pasukan Militer ke Palestina

Umat Islam di Jabar Minta Kirim Pasukan Tentara ke Palestina

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam
HEADLINE

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan lingkungan...

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.