BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada hari ke-14 pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat sudah mendaftar sebanyak 52 orang yang mendaftar dari 55 orang yang telah ditetapkan sementara dari bakal calon legislatif.
KPU Jabar akan menunggu hingga nanti malam pukul 23.00 WIB batas pendaftaran bakal calon. Dari 55 orang yang telah ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD, tinggal 3 orang lagi yang belum mendaftarkan diri,” kata Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq.
Ia mengatakan, bila tidak mendaftarkan diri hingga batas waktu terlewati, maka konsekuensinya adalah tidak akan terdaftar sebagai calon anggota DPD maupun legislatif dari partai tersebut.
Rencananya pada hari terakhir ini, beberapa partai politik sisanya dijadwalkan akan mendaftarkan Bacaleg. Yakni dari Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda. (rif)