CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 10 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Dana Kampanye Pilgub Jabar 2024 Dibatasi Rp150,45 Miliar per Paslon

Hanna Hanifah
30 September 2024
dana kampanye

KPU Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pilgub Jabar 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/546787/kpu-jabar-batasi-pengeluaran-kampanye-paslon-pilkada-maksimum-rp15045-miliar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024 dan bertujuan untuk memastikan kampanye berlangsung secara transparan dan adil.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa pembatasan dana kampanye ini dihitung berdasarkan berbagai faktor, termasuk metode kampanye, jumlah kegiatan, perkiraan peserta, standar biaya daerah, serta kebutuhan logistik dan manajemen kampanye.

Baca juga:   Bolehkah Buka Bersama di Bandung? Ini Jawaban Pemkot

“Pembatasan ini penting untuk menjaga keadilan dalam kampanye dan mencegah ketimpangan pengeluaran yang bisa memengaruhi hasil pemilihan,” ujar Ummi, dilansir dari Antara.

Dalam rincian yang disampaikan, anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, pembuatan bahan kampanye, hingga rapat umum.

Setiap paslon diberi batasan penggunaan dana dalam kegiatan-kegiatan ini selama masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September 2024 hingga 24 November 2024.

Baca juga:   KPU Jabar Berikan Pengarahan pada KPU Kota/Kabupaten di Jawa Barat

Berikut adalah beberapa alokasi anggaran kampanye yang diatur dalam keputusan KPU Jabar:

  1. Pertemuan Terbatas: 2.000 orang, dilakukan sebanyak 60 kali, dengan alokasi Rp39,72 miliar.
  2. Tatap Muka dan Dialog: 500 orang, 300 kali pertemuan, dengan anggaran Rp15 miliar.
  3. Pembuatan Bahan Kampanye: Rp26,94 miliar.
  4. Penyebaran Bahan Kampanye: Rp3,59 miliar.
  5. Pemasangan Alat Peraga Kampanye: Rp316,9 juta.
  6. Jasa Manajemen/Konsultasi: Rp1,05 miliar.
  7. Alat Peraga Kampanye seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul: Total Rp21,4 miliar.
  8. Bahan Kampanye seperti selebaran, brosur, dan poster: Total Rp29,9 miliar.
  9. Kegiatan lain yang diperbolehkan, termasuk rapat umum, kampanye media sosial, dan media daring: Rp12,5 miliar.
Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Unpas Dapat Akreditasi Unggul dari BAN-PT Hingga Pembuktian Integritas Penegakan Hukum

Ummi berharap bahwa dengan adanya batasan ini, Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan dengan lebih tertib dan transparan, sekaligus memastikan setiap paslon memiliki kesempatan yang sama dalam berkampanye. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana kampanyeKPU Jabar


Related Posts

debat perdana
HEADLINE

KPU Jawa Barat Siapkan Debat Perdana Pilgub di Unpad dengan Tujuh Sub Tema

5 November 2024
KPU Jabar
HEADLINE

KPU Jabar Tetapkan Jadwal Debat dan Kampanye Akbar Pilkada 2024

2 Oktober 2024
Stand Up Comedy Kepemiluan
HEADLINE

Stand Up Comedy Kepemiluan KPU Jabar: Komedi dan Keceriaan Menyambut Pilkada 2024

15 September 2024

Recommended

Jokowi Divaksin Kedua Kali, Dokternya tak Gemetar Lagi

Jokowi Divaksin Kedua Kali, Dokternya tak Gemetar Lagi

4 tahun yang lalu
pemain persib

Pemain Baru Persib Bandung Dimas Drajad Mulai Ikuti Latihan

12 bulan yang lalu
Mahasiswa FEB Unpas, Ade Ally Utamakan Integritas dan Konsistensi

Mahasiswa FEB Unpas, Ade Ally Utamakan Integritas dan Konsistensi

3 tahun yang lalu

PASTV : Traktor Gendong Dilirik Dinas Pangtan Jabar

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

KA Daop 2 Bandung
HEADLINE

Libur Sekolah, Penumpang KA Daop 2 Bandung Tembus 171 Ribu Orang

9 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) KA Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mencatat lonjakan signifikan...

Buku Kehidupan #2  Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

Buku Kehidupan #2 Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

9 Juli 2025
my chemical romance jakarta

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

9 Juli 2025
kode redeem ff diamond

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

9 Juli 2025
Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

9 Juli 2025

Highlights

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

LLDIKTI IV dan Unpas Gelar Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah untuk Dosen

Skandal Antisemitisme Guncang Grok AI Jelang Peluncuran Versi Terbaru

Warga Temukan 40 Karung Bangkai Ayam Busuk di Cikahuripan

Hasil Seleksi SPMB Tahap 2 Jabar 2025 Diumumkan, Cek Sekarang!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.