BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan sebuah bunker yang menyimpan botol minuman keras atau miras di sebuah warung di kawasan Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
Bunker sedalam satu meter lebih ini, menyimpan ratusan botol miras berbagai merek dan tiga jerigen tuak siap edar. Pemilik warung sengaja menyimpan botol miras dan tuak ini di dalam bunker untuk mengelabui petugas saat adanya Razia. Namun berkat kejelian petugas, bunker miras ini pun dapat dibongkar petugas kepolisian.
“Adanya laporan warga, warung tersebut sering kali menjual miras. Setelah ditindak lanjuti, benar warung tersebut menyimpan ratusan miras ilegal dan tuak siap edar,” kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar.
Sebanyak 150 botol miras berbagai merek ilegal dan 3 jerigen tuak ini disita petugas. Polisi akan terus melakukan razia miras guna meminalisir tindak kriminal di wilayah hukum Polres Cimahi. (uby)