BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Setelah menunggu satu pekan lebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan jawaban terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemprov Jabar mendukung penuh rekomendasi MUI Jawa Barat terkait penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Hal ini dikarenakan Pemprov Jabar melihat dugaan adanya perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang di lakukan oleh Panji Gumilang. Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke negara Islam Indonesia (NII).
Meski demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga akan memberikan solusi jika ponpes Al Zaytun dibubarkan. Mengingat ada ribuan santri di ponpes tersebut.
“Saat ini polemik Al Zaytun masih proses penanganan pemerintah pusat,” ucap Ridwan Kamil.
Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Ponpes Al Zaytun dikarenakan akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat jika melanggar aturan. (uby)