CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

Avepasco
5 Juli 2023
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy pasca majelis hakim Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Mahkamah Agung memvonis Irfan Suryanagara bersama dengan istrinya Endang Kusumawaty dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 2 Milliar pada kasus bisnis SPBU.

Dari pantauan PASJABAR, Irfan tiba di Lapas Kelas II A Banceuy pada pukul 20.20 WIB. Irfan Suryanagara dibawa dengan kendaraan tahanan Kejari Cimahi.

Dengan berpakaian kaos putih dan berpeci hitam, Irfan digiring masuk Lapas melalui pintu masuk 5 Lapas Banceuy Bandung.

“Alhamdulillah sehat,” kata Irfan saat berjalan menuju pintu masuk Lapas Banceuy, Selasa 4 Juli 2023.

Baca juga:   Andika Perkasa : Pecat 3 Oknum yang Tewaskan 2 Warga Nagreg

Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Banceuy Bandung, Heri Kusrita membenarkan bahwa Irfan Suryanagara akan menjalani hukuman pidana di Lapas Banceuy. Irfan akan langsung masuk ke sel tahanan setelah pemeriksaan berkas.

“Benar Lapas Banceuy menerima eksekusi satu orang terpidana atas nama Irfan Suryanagara dari kejaksaan negeri Cimahi Untuk menjalankan pidananya di Lapas Banceuy,” ujarnya.

“Saat ini yang bersangkutan sedang berada di ruang registrasi untuk pengecekan berkas-berkas,” pungkasnya.

Kasus Penipuan Investasi SPBU

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, membebaskan Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty dalam kasus penipuan investasi SPBU pada Rabu 8 Februari 2023.

Dalam kasus tersebut, Irfan bersama istrinya didakwa dengan pasal 378 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati tidak terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan,” tutur Majelis Hakim saat membaca amar putusan, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca juga:   Modus Penipuan Mengatasnamakan amazon Marak Terjadi

Majelis Hakim berpendapat jika permasalahan antara Irfan dengan Stelly Gandawidjaja bukan perkara pidana, melainkan perdata. Karena dakwaan pidana tidak terbukti, majelis Hakim juga memutuskan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang didakwakan kepada terdakwa tidak bisa dibuktikan.

“Membebaskan Irfan Suryanagara, Endang Kusumawati dari segala tuntutan hukum. Menyatakan terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati tidak terbukti sah dan meyakinkan dalam TPPU,” katanya.

Kemudian, majelis hakim di Mahkamah Agung memvonis Irfan dan Endang Kusumawaty dengan penjara selama 10 tahun dan denda senilai Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan usai jaksa mengajukan banding atas vonis bebas di PN Bale Bandung. Di tingkat MA, keduanya dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Baca juga:   Lansia Tertimbun Reruntuhan Dinding TPT di Cisarua Berhasil Diselamatkan

Irfan dan istrinya dikenakan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi tersebut. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung…,” demikian bunyi putusan sidang yang majelisnya diketuai oleh Suhadi sebagaimana dilihat pada Selasa (4/7/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” lanjut putusan tersebut. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Irfan Suryanagaramantan ketua dprd jabar


Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara
PASBANDUNG

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

5 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.