BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Toko Gloria di Jl Kalipah Apo Nomor 6 yang menjual peralatan rumah tangga tertutupi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemilik toko pun melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, namun tidak mendapat respon positif.
“Awalnya hanya ada satu PKL penjual gorengan ubi di depan toko saya,” ujar pemilik toko, Gloriane, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, saat itu sekitar tahun 2008, satu PKL yang berjualan di halaman tokonya, dan dia tidak memberikan peringatan atau larang apapun. Namun, lama-lama PKL bertambah, hingga lama-lama menghalangi halaman tokonya.
“Setelah ada satu PKL, kira-kira tahun 2009, bertambah lagi satu PKL, saat itu masih belum menghalangi jalan masuk ke toko,” tambahnya.
Lama-lama halaman tokonya yang berada di Kalipah Apo ini sudah penuh dengan PKL. Bahkan pintu masuk ke tokonya juga sudah tertutupi. Hal itu sangat menganggu toko Gloriane yang berjualan peralatan rumah tangga.
“Sekarang, ada tukang nangka, sementara tukang obi beralih menjadi tukang goyobod, mungkin karena saingan berjualan obi sekarang sudah semakin banyak,” tuturnya.
Gloriane menngaku sudah berulang kali membuat laporan melalui berbagai cara. Mulai laporan melalui instagram, web lapor.go,id, hingga datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Bandung. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan tegas yang membawa hasil.
“Kalaupun ada petugas baik dari kewilayahan atau satpol PP, efeknya hanya sebentar. Saat ada petugas, para PKL akan minggir, nanti tidak lama kemudian, mereka akan balik lagi ke posisi semula,” sesalnya.
Bahkan, ia mengaku pernah menegur para PKL secara langsung, dan meminta PKL untuk memilih tempat lain untuk berjualan sehingga tidak menghalangi jalan. Karena, menurutnya masih ada beberapa lokasi kosong yang masih bisa digunakan.
“Bahkan toko di sebelah toko saya sama sekali tidak ada PKLnya. Saya juga heran mengapa bisa begitu,” tuturnya.
Gloriane mengaku bingung harus menempuh jalur apa lagi agar keluhannya mendapat tanggapan dari Pemkot Bandung, agar Pemkot memberikan tindakan tegas kepada para PKL dan menimbulkan efek jera.
Laporan Sudah Mendapat Perhatian Khusus
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan laporan ini sudah mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot Bandung.
“Ya, kami sudah tahu ada laporan ini dan sudah mendapat atensi. Bahkan dari bapak Plh (Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna,red),” ujar Rasdian.
Rasdian menambahkan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk tndak lanjut terkait hal ini.
“Dalam satu atau dua hari ke depan, kita akan menggelar rapat untuk membahas tindaklanjut masalah ini,” terangnya.
Selanjutnya, Rasdian mengatakan akan mengirimkan surat peringatan kepada PKL. Mulai dari peringatan lisan, hingga peringatan tertulis, dari peringatan pertma yang memberikan waktu tujuh hari untuk direspon. Jika masih tidak direspon, maka akan dikirim surat peringatan ke 2, jika dalam tiga hari masih tidak direspon, maka akan dikirmkan surat peringatan ke tiga.
“Jika surat peringatan ketiga masih tidak direspon, maka akan kami tertibkan secara paksa, dan baranng dagangannya akan kami ambil paksa,” tegasnya.
Rasdian mengakui, ada tindakan kucing-kucingan yang dilakukan PKL, jika ada petugas, mereka akan pergi. Namun jika petugas sudah pergi, maka mereka akan kembali lagi ke posisi semula.
“Namun kita kan tidak mungkin plotting di sana,” tuturnya. (put)