CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Gazalba Saleh Terbukti Terima Suap 200 Ribu Dollar Singapura

Budi Arif
14 Juli 2023
Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023).

Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023).

Sidang tersebut dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Sidang berlangsung secara daring dan terdakwa berada di rumah tahanan KPK.

Dalam tuntutannya, sesuai fakta persidangan dari para saksi serta bukti, JPU KPK yakin jika terdakwa terbukti telah menerima suap sebesar 200.000 dollar Singapura. Uang tersebut untuk pengurusan kasasi di Mahkamah Agung perkara pidana dan perdata dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman yaitu Direktur KSP Intidana Semarang.

Baca juga:   Penuh Haru, Masyarakat Aceh Peringati 17 Tahun Gempa dan Tsunami

Terdakwa dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Terdakwa dijerat dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.

“Dimana seharusnya terdakwa yang mereupakan penyelenggara negara dan penegak hukum dapat berlaku adil,” kata JPU KPK, Wawan Yunarwanto.

Diketahui, terdakwa Gazalba Saleh terjerat kasus suap bersama 14 terdakwa lainnya, 11 diantaranya sudah divonis bersalah. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ASN di Mahkamah Agung, Desy Yustria, Pengacara Theodorus Yosef Parera serta penyuap Heryanto Tanaka.

Baca juga:   PB Paguyuban Pasundan Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Presiden Jokowi

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa atau pledoi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Gazalba Salehhakim MAsuap Hakim MA


Related Posts

Sidang Terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Hadirkan 4 Saksi
PASBANDUNG

Sidang Terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Hadirkan 4 Saksi

27 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.