Bandung, WWW.PASJABAR.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan 89 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, melakukan kecurangan dengan memalsukan dokumen dan data palsu saat mendaftar.
Rencananya, Disdik jabar berencana untuk membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan setidaknya ada 89 peserta didik yang diduga memalsukan data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) demi masuk sekolah impiannya pada PPDB zonasi tahun 2023 ini.
Dugaan pemalsuan data tersebut ditemukan usai puluhan murid itu diterima di sekolah atau lolos seleksi tahap II PPDB.
89 peserta didik yang diduga melakukan tindak kecurangan itu tersebar di 28 sekolah dan di 15 kota, kabupaten di Jawa Barat.
Dari hasil evaluasi PPDB didapati ada 4.791 peserta yang kedapatan menggunakan data tidak sesuai dengan persyaratan.
Dari jumlah terdebut, Disdik Jabar juga menemukan ada 89 peserta yang memalsukan dokumen.
Setelah mendapati ada 89 kasus kecurangan, Disdik Jabar berencana untuk membawa hal ini ke ranah hukum.
Namun, sebelum itu Disdik Jabar akan lebih dulu mengkaji bersama dengan beberapa perangkat daerah lainya dalam penanganan kasus kecurangan pemalsuan data dilingkungan pendidikan ini.
Sebelumnya, disdik jabar telah menemukan 4.791 peserta yang kedapatan menggunakan data tidak sesuai dengan persyaratan PPDB.
Bahkan, sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil menyampaikan rencana proses hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat PPDB. (Uby)