JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/8/2023) kemarin.
Penggeledahan kantor Kemnaker yang dilakukan oleh KPK ini terkait dengan kasus dugaan pengadaan sistem proteksi TKI.
Dilansir dari ANTARA, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan pihaknya untuk selalu bersikap kooperatif.
“Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja migran yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya di Jakarta.
Chairul mengatakan pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.
“Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail. Namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu,” tuturnya.
Chairul pun kembali menekankan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkanya. (ran)