CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Budi Arif
1 November 2023
Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Sidang kasus korupsi program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (1/11/2023). (Foto:rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu pejabat tinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disebut-sebut telah mengatur uang setoran yang nilainya mencapai Rp50 juta perbulan di Dinas Perhubungan (Dishub). Pejabat tinggi yang disebut mengatur uang setoran itu kepada Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) memeriksa mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (1/11/2023).

Baca juga:   Pakar Hukum Menyebut Kasus Bandung Smart City Masuk Pidana Suap

Saat JPU membacakan BAP Ricky, Ema disebut berperan mengatur uang setoran Dishub Kota Bandung Rp 50 juta per bulan yang berasal dari 5 persen fee proyek untuk keperluan koordinasi. Meskipun ujungnya, Ricky membantah BAP yang ia tuangkan dengan dalih Ema saat itu hanya memberikan arahan secara umum kepadanya yang mengemban jabatan Kadishub supaya mampu berkoordinasi dengan semua pihak.

Usai persidangan, JPU KPK Titto Jaelani memastikan bakal mendalami kembali fakta keterlibatan Ema dalam kasus tersebut. Meski saat memberikan keterangan, fakta itu sendiri dibantah langsung oleh Ricky Gustiadi.

Baca juga:   Tambah Guru Besar, Unpas Angkat Prof. Lia Muliawaty, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik

“Itu kan yang dibantah dia, katanya Ema tidak pernah memerintahkan Ricky (mengumpulkan komitmen fee berjumlah Rp 50 juta per bulan, red), memerintahkannya hanya formal saja. Sedangkan di BAP jelas kok (Ema) memintaRp 50 juta,” kata Titto kepada wartawan.

Fakta ini kata Titto akan kembali dikonfrontir JPU pada persidangan pekan depan, Rabu (8/11/2023). Apalagi, Jaksa berencana menghadirkan penyidik KPK yang memeriksa Ricky untuk memastikan keterangan yang dibuatnya tersebut.

Baca juga:   Kota Bandung Resmi Cabut Aturan PPKM

“Saya gak tau apa yang ditutupi Ricky itu, apa mau melindungi seseorang apa mau gimana. Kami mah minta terbuka saja, jangan sampai nanti semua jadi pesakitan dulu baru terbuka,” tegas Titto.

“Jadi nanti Minggu depan kita lihat yah, penyidik datang langsung kesini tanggal 8. Kami serahkan kepada penyidik mau bagaimana”. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bandung Smart Citydishub kota bandungkorupsisuap


Related Posts

korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV
HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

11 Februari 2025
Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi
HEADLINE

Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi

9 Februari 2025

Recommended

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

TPID Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Hadapi El Nino

2 tahun yang lalu
FOTO : Sampah Menumpuk di Gatsu Bandung

FOTO : Sampah Menumpuk di Gatsu Bandung

3 tahun yang lalu
Kiper timnas

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Beruntung

6 bulan yang lalu
PON

Menuju Jabar Hattrick: Kontingen Jawa Barat Fokus Kejar Juara Umum PON XXI

8 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.