BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Arif menghadiri sidang pemeriksaan saksi kasus suap Wali Kota nonaktif Yana Mulyana. Penyidik KPK ini dihadirkan untuk mengkonfrontir keterangan Plh Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi yang memberikan kesaksian berbelit pada pekan lalu di Gedung Merah Putih KPK pada 19 Mei 2023 lalu.
Pihaknya membeberkan metode pemeriksaan yang dilakukan saat memeriksa Ricky. Mulai dari wawancara, tanya jawab hingga menganalisa barang bukti dalam kasus tersebut.
Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada tekanan apapun ataupun ancaman terhadap Ricky saat pemeriksaan berlangsung. Bahkan BAP nya pun telah dikoreksi dan dibaca ulang. “Pemeriksaan keterangan Ricky tidak konsisten. Terutama saat ditanya soal atensi pimpinan,” kata Jaksa KPK, Tony Indra.
Ricky sempat menyangkal hal tersebut, namun setelah beberapa kali ditanyakan, Ricky akhirnya mengakui tentang atensi pimpinan dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung.
Setelah dikonfrontir melalui kesaksiannya, Ricky akhirnya tidak bisa menyangkal keterangan tersebut. Ricky pun membenarkan ada atensi dari pimpinan yang terjadi saat Ricky masih menjabat sebagai Plh Kadishub Kota Bandung. Sidang akan kembali digelar pada Jumat (10/11/2023) dengan menghadirkan saksi lainnya. (rif)