CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

Uby
18 Desember 2023
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

Pelaku pembunuhan terhadap gadis muda yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Citarum, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat ditangkap pada Senin (18/12/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Resmob Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap gadis muda yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Citarum, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (18/12/2023). Pelaku bernama Ilham ini ditangkap tanpa ada perlawanan di rumah mertuanya.

Pelaku berusia 24 tahun ini secara sadis menghilangkan nyawa gadis muda berinisial A dengan cara meracuni minuman korban dengan racun tikus dan dililit leher korban dengan tali.

Baca juga:   Uji Klinis Vaksin COVID-19 Disimulasikan

Pelaku yang terlilit hutang sebesar Rp8 juta berinisiatif untuk membayarnya namun dengan cara yang salah. Pelaku memesan perempuan melalui aplikasi hijau, setelah korban datang ke kosan pelaku, Ilham sudah mencampuri minuman korban dengan racun tikus.

“Karena tak kunjung meninggal, pelaku yang ingin menguasai barang berharga korban akhirnya membunuh korban berusia 19 tahun ini dengan cara melilit leher korban dengan tali,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Baca juga:   PASTV: Begini Kronologis Pembunuhan Suami dan Anak oleh Istri Muda

Aldi menambahkan kesadisan pelaku tak cukup disitu, pelaku juga membuang jasad korban ke aliran Sungai Citarum. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan petugas pada 11 Desember 2023 lalu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu motor, handphone, pakaian dan tali. Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku berusia 24 tahun ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhansungai citarum


Related Posts

dayeuhkolot sungai citarum
HEADLINE

Banjir Dayeuhkolot, Sungai Citarum Tersumbat Sampah

16 Maret 2025
sungai citarum
HEADLINE

Lautan Sampah Sungai CItarum Jadi Destinasi Wisata Warga

20 Juni 2024
pembersihan sungai citarum
PASBANDUNG

Pembersihan Sungai Citarum, Sekda Jabar: Bisa Selesai 1,5 Bulan

19 Juni 2024

Recommended

YPT Pasundan Gelar Prajabatan 2022 untuk 154 Tendik

YPT Pasundan Gelar Prajabatan 2022 untuk 154 Tendik

3 tahun yang lalu
KA Perkotaan Bandung

Proyek KA Perkotaan Bandung Terpilih Kerjasama dengan Investor China

11 bulan yang lalu
polri

Indonesia Jadi Pasukan Terbaik, 9 Negara Di Asia-Pasifik Latihan Bersama Pasukan Perdamaian Polri

9 bulan yang lalu

Upacara Pemakaman Ibu Ani akan Dipimpin Presiden Jokowi

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal
HEADLINE

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kabar duka datang dari dunia jurnalisme dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami jurnalis senior...

film Indonesia

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

Highlights

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.