BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan. Hal ini sebagai upaya menertibkan parkir liar. Mereka pun akan menempatkan sejumlah petugas untuk melakukan pengamanan dan memasang tali tambang sebagai pembatas larangan parkir.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan petugas Dishub Kota Bandung akan memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar.
“Pakai water barrier dengan tambang supaya tidak dipakai untuk parkir, itu jalur sepeda dan jalur pejalan kaki. Makanya akan kami kanalisasi. Sekarang di Jalan Ambon atau Saparua utaranya kami juga akan pasang hari ini supaya tidak ada parkir,” ujarnya.
Apabila masih ditemukan pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya makan akan diderek dan harus membayar sejumlah denda.
“Bayar untuk kendaraan roda empat Rp525 ribu, roda dua Rp240 ribu,” ucapnya.
Kawasan Taman Saparua, Jalan Saparua sudah dipastikan bebas dari parkir liar agar tidak semrawut. Para pengendara motor dan mobil diarahkan untuk parkir di bangunan PT Pos Indonesia.
Pihaknya pun menambahkan penertiban parkir liar di Taman Saparua dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang berolahraga. Ia mendorong agar tidak terjadi kembali parkir liar.
Sementara Plt Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan penertiban atau sterilisasi parkir liar di Jalan Banda dan Ambon dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban. Termasuk agar arus lalu lintas lancar.
“Untuk parkir dari pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, kami coba digiring atau diarahkan ke pos giro di jalan Banda. Kapasitasnya besar di sana,” tandasnya. (rif)