BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bagi mahasiswa ITB yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya untuk memberikan suaranya Pemilu 2024 pada tanggal 14 Febuari mendatang, tidak usah khawatir, karena mahasiswa bisa ‘nyoblos’ di Kampus ITB Jatinangor.
Seperti dikutip Pasjabar, dari laman resmi itb.ac.id, Selasa (23/1/2024), ITB menjadi salah satu kampus yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk mahasiswa ITB yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ITB Kampus Jatinangor.
Sekretaris Institut, Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo mengatakan jika TPS tersebut dikhususkan bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan pemilihan di daerah asal masing-masing pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
“ITB bekerja sama dengan KPU memfasilitasi mahasiswa yang tidak dapat pulang untuk melakukan pemungutan suara. Tempat yang disediakan di dalam ruangan untuk mengantisipasi hujan,” ujarnya.
Lokasi TPS ITB akan berada di area GOR Futsal ITB Kampus Jatinangor. Saat ini, kuota untuk pemilih pada Pemilu 2024 TPS tersebut sudah penuh, dengan total 288 peserta. Mahasiswa yang sudah terdaftar harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pemungutan suara.
Widjaja mengatakan, TPS khusus tersebut merupakan komitmen ITB untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
“ITB memfasilitasi para pemilih dari kalangan mahasiswa dengan menyediakan TPS yang kondusif dan aman untuk memberikan suara mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan transparan. Dengan adanya TPS tersebut, harapannya, mahasiswa ITB lebih mudah menyalurkan hak suaranya,” harapnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, pemilih hak suara dapat melakukan pemungutan suara di TPS mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. (*/tie)