BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ramainya tuntutan guru honorer, menurut Dekan FKIP UNPAS, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Universitas Pasundan, Uus Toharudin merupakan ungkapan yang memang menjadi apa yang dibutuhkan oleh guru honorer.
“Para guru honorer dalam keluarga bisa menjadi seorang ayah atau ibu yang memerlukan kehidupan yang layak untuk sandang, pangan dan papan. Oleh sebab itu perlu sebuah mekanisme penanganan yang tepat dari pemerintah bersama para ahlinya, untuk memperoleh jalan dalam menyelesaikan masalah,” terangnya, kepada Pasjabar, Kamis (16/5/2019).
Uus mengatakan jika Guru honorer merupakan bagian dari dunia pendidikan pada saat ini, banyak guru honorer yang bekerja di sekolah-sekolah baik di negeri maupun swasta, dan guru PNS terbantu dengan keberadaan guru honorer, karena tidak sepenuhnya kebutuhan sekolah dipenuhi oleh PNS.
“Sebetulnya, guru honorer telah melakukan kontrak PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja berserta ketentuan-ketentuannya. Pemerintah sudah berupaya menfasilifasi meskipun terdapat keterbatasan,” ulasnya.
Saat ini, untuk menaikan kriteria pendidik, guru harus tersertifikasi lewat mekanisme tertentu agar berjalan secara harmonis dan sinergis.
“Guru harus terpelihara profesinya, semoga ada solusi yang baik bagi guru honorer. Pemerintah sudah memberikan regulasi lewat sertifikasi dan pengangkatan kedepan,” tambahnya.
Kedepannya kesempatan menjadi PNS pun lebih lebar saat guru senior sudah pensiun, sehingga guru honorer bisa mengisi kekosongan saat momen tersebut. (Tan)