CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Perundungan, Korban Alami Memar dan Luka Bakar

Nurrani Rusmana
20 Februari 2024
Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Perundungan, Korban Alami Memar dan Luka Bakar

Vincent Rompies. (Foto: Instagram @vincentrompies)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Viral di media sosial kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA internasional di Tangerang Selatan. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban. Salah satu pelaku diduga anak dari artis Vincent Rompies.

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan dilakukan di luar sekolah.

Baca juga:   Ratusan Pelajar Cimahi Lakukan Deklarasi Anti Bullying

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mendalami dan mengusut kasus dugaan perundungan pada sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ini.

“Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dilansir dari ANTARA pada Selasa (20/2/2024).

Baca juga:   Larangan Bunuh Diri dalam Alquran

Nahar juga meminta penanganan kasus yang menimpa anak Vincent Rompies ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku.

“Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis,” kata Nahar.

Pihaknya pun meminta agar para terduga pelaku anak diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga:   Mbappe Tidak Pakai Nomor Punggung 7 atau 10 di Real Madrid

“Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anak vincent rompiesbullyperundungan


Related Posts

orientasi sekolah
PASPENDIDIKAN

Bey Machmudin: Orientasi Sekolah Harus Menyenangkan, Bebas dari Kekerasan

13 Juli 2024
Selama Tiga Tahun Korban Dipaksa Mengerjakan Tugas Sekolah Terduga Pelaku Bullying
HEADLINE

Selama Tiga Tahun Korban Dipaksa Mengerjakan Tugas Sekolah Terduga Pelaku Bullying

10 Juni 2024
Perundungan Pelajar SD Terjadi di Sukabumi, Korban Harus Dioperasi
PASJABAR

Perundungan Pelajar SD Terjadi di Sukabumi, Korban Harus Dioperasi

1 November 2023

Recommended

konten judi online

Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judi Online hingga 8 November 2024

6 bulan yang lalu

Ini yang Tidak Disukai Miljan Radovic di Persib

6 tahun yang lalu
Pendaftaran Balon BPA AJB Bumiputera 1912 Dimulai, Ini Balon dari Dapil IV dan V

Pendaftaran Balon BPA AJB Bumiputera 1912 Dimulai, Ini Balon dari Dapil IV dan V

3 tahun yang lalu
Disertasi Siti Khumayah : Collaborative Governance untuk Kota Layak Anak

Disertasi Siti Khumayah : Collaborative Governance untuk Kota Layak Anak

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam
HEADLINE

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan lingkungan...

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.