BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024) lalu.
“Alhamdulillah, hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 kita melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia,” kata Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar dalam keterangannya yang diterima Pasjabar pada Rabu (28/2/2024).
Hadi mengatakan berawal dari 1 Oktober 2019, dirinya diamanahkan untuk mengelola Lazis Darul Hikam dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS Bertaraf Internasional yang Profesional dan Amanah.
“Hal itu menuntun kami untuk membangun kreativitas, keuletan, kesabaran untuk mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kemaslahatan ummat,” ucapnya.
Pada kegiatan pemberian SK tersebut, Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam, Neni Sri Imaniyati mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana ZIS di Provinsi Jawa Barat.
“Yayasan Darul Hikam membentuk Lazis Darul Hikam untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi ummat, sebagai wujud dari visi Yayasan Darul Hikam. Yakni khoiru ummat, sebaik-baiknya ummat. Dan saya, mewakili Yayasan Darul Hikam mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas diberi izin operasional kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana zakat di Jawa Barat,” kata Neni Sri Imaniyati.
Potensi Zakat di Jabar Dapat Diraih dengan Inovasi dan Kreativitas
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur juga menyampaikan ucapan selamat dan semangat berjuang untuk meningkatkan dan berinovasi dalam mensyiarkan zakat di Indonesia. Khususnya di Jawa Barat untuk mengoptimalkan dana zakat sebesar 30 T.
“Saya ucapkan selamat dan semangat karena sudah berizin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi zakat sebesar 30 T. Seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto pada sambutannya. Dan hal tersebut dapat menjadi potensi dan peluang kepada mustahik agar semakin berdaya dan mandiri”, ucap Waryono.
Waryono Abdul Ghofur pun menyebutkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat dapat diraih dengan inovasi dan kreativitas BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat untuk terus memberikan edukasi dan ajakan keutamaan zakat. Serta menunjukan kebermanfaatan zakat kepada para mustahik agar menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri.
“Semoga, dari kegiatan ini, bisa menjadi awal gerakan baru, semangat baru untuk kami agar dapat memberikan kebermanfaatan secara masif kepada masyarakat Indonesia. Khususnya di Jawa Barat,” pungkasnya. (tiwi)