WWW.PASJABAR.COM — Jagat hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan rencana penayangan film Kiblat yang menuai kontroversi.
Film yang rencananya akan tayang di bioskop Tanaih Air tersebut diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures. Namun penayangan film tersebut telah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, meski tak tahu isi filmnya, dia menilai poster film Kiblat tampak tak sesuai dengan judul filmnya.
“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” kata dia lewat akun Instagramnya, Minggu (24/3).
“Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” sambungnya.
Cholil menyampaikan kritik ke film besutan itu lantaran penggunaan judul ‘Kiblat’ dianggap bisa mengarah ke promosi sensitif.
“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton,” tuturnya.
Kiblat merupakan salah satu film horror yang menggunakan konsep religi dalam penceritaannya. Belum jelas kapan film ini akan tayang di bioskop, namun film garapan sutradara Bobby Prasetyo diproyeksi akan tayang tahun ini.
Film horor ini dibintangi Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati dan Dennis Adhiswara.