CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemda Prov Jabar Raih WTP untuk Ke-13 Kalinya

Budi Arif
22 Mei 2024
Pemda Prov Jabar

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar)) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kalinya. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar)) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kalinya.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripuna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas LKPD Prov Jabar TA 2023.

Pemda Prov Jabar yang meraih WTP ke-13 ini dibacakan langsung oleh Anggota Lima BPK RI sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Lima, Ahmadi Noor Supit serta disaksikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD Jabar.

Baca juga:   Ikuti Jakarta, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli

Berdasarkan Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan, LHP atas LKPD Jabar TA 2023 harus disampaikan RI kepada DPRPD

Terdapat penekanan hal-hal dari BPK RI, salah satunya masalah XI Sektor Keuangan yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Phinera Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal.

Seperti diketahui, BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp 141,16 miliar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62 persen, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp 28,93 miliar.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Polrestabes Bandung Lakukan Patroli Malam Hingga Campak Bisa Sebabkan Komplikasi penyakit Berat

Sedangkan BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 18,48 miliar per 31 Desember 2023 akibat koreksi penyimpangan keuangan, dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) yang berdampak pada penurunan modal, dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi aser lancarnya.

“Permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Penyertaan modal daerah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) tidak dapat diyakini kewajarannya serta terdapat ketidakpatuhan yang berpotensi menjadi tanggungan Pemdaprov Jabar,” kata Ahmadi Noor Supit.

Baca juga:   Ridwan Kamil Pantau Check Point Perbatasan PSBB Bandung Raya

Dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada gubernur agar menginstruksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) berkoordinasi dengan LPS terkait simpanan nasabah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) yang melebihi batas maksimal simpanan, dan bunga simpanan nasabah pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang melebihi suku bunga dalam rangka memitigasi dan meminimalisir potensi dampak finansial yang ditanggung oleh Pemprov Jabar.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat agar memantau dan melaporkan perkembangan proses hukum atas indikasi Tindak Pidana Korupsi pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pemda prov jabarpemda prov jabar raih wtpprov jabar


Related Posts

idul adha
PASJABAR

Jelang Idul Adha, Pemda Prov. Jabar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

4 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.