CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemda Prov Jabar Raih WTP untuk Ke-13 Kalinya

Budi Arif
22 Mei 2024
Pemda Prov Jabar

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar)) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kalinya. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar)) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-13 kalinya.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripuna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas LKPD Prov Jabar TA 2023.

Pemda Prov Jabar yang meraih WTP ke-13 ini dibacakan langsung oleh Anggota Lima BPK RI sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Lima, Ahmadi Noor Supit serta disaksikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD Jabar.

Baca juga:   Alih Kelola Swasta ke Negeri, Jumlah SLB Negeri di Jabar Bertambah

Berdasarkan Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan, LHP atas LKPD Jabar TA 2023 harus disampaikan RI kepada DPRPD

Terdapat penekanan hal-hal dari BPK RI, salah satunya masalah XI Sektor Keuangan yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Phinera Wijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal.

Seperti diketahui, BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp 141,16 miliar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62 persen, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp 28,93 miliar.

Baca juga:   Jelang Masa Liburan Sekolah, DPRD Kota Bekasi Sebut Study Tour Sekolah Tidak Menjadi Kewajiban Siswa

Sedangkan BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 18,48 miliar per 31 Desember 2023 akibat koreksi penyimpangan keuangan, dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) yang berdampak pada penurunan modal, dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi aser lancarnya.

“Permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Penyertaan modal daerah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) tidak dapat diyakini kewajarannya serta terdapat ketidakpatuhan yang berpotensi menjadi tanggungan Pemdaprov Jabar,” kata Ahmadi Noor Supit.

Baca juga:   Dua Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada gubernur agar menginstruksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) berkoordinasi dengan LPS terkait simpanan nasabah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) yang melebihi batas maksimal simpanan, dan bunga simpanan nasabah pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang melebihi suku bunga dalam rangka memitigasi dan meminimalisir potensi dampak finansial yang ditanggung oleh Pemprov Jabar.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat agar memantau dan melaporkan perkembangan proses hukum atas indikasi Tindak Pidana Korupsi pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pemda prov jabarpemda prov jabar raih wtpprov jabar


Related Posts

idul adha
PASJABAR

Jelang Idul Adha, Pemda Prov. Jabar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

4 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

outfit UTBK 2026
HEADLINE

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026

# outfit UTBK 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Menjelang pelaksanaan UTBK SNBT 2026, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa...

arsenal lolos semifinal champions

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

16 April 2026
cuaca bandung hari ini

Prakiraan Cuaca Bandung Raya 16 Maret 2026: Waspada Hujan Siang hingga Sore

16 April 2026
semifinal liga champions 2026

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

16 April 2026
Pascasarjana Unpas

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan

16 April 2026

Highlights

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan

Drama 7 Gol! Bayern München Singkirkan Real Madrid

Terungkap! Borobudur Ternyata Simpan “Permainan Rahasia”

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.