BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa sekitar 80 ribu hingga 90 ribu ekor hewan kurban beredar di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, dan semuanya dipastikan dalam kondisi sehat.
Dikutip dari Antara News, Kamis (13/6/2024), Drh Septian Widiarto, seorang dokter hewan dari DKPP Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir (2021-2023), kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat selalu meningkat sekitar 15 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan kebutuhan akan terjadi lagi pada Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
“Untuk hewan kurban besar seperti sapi sekitar 80 ribu ekor, namun kebutuhannya bisa mencapai 100 ribu ekor selama Hari Raya Kurban, sedangkan hewan kurban kecil seperti kambing atau domba bisa sampai 100 ribu ekor lebih,” ujarnya.
Sapi untuk kurban, terutama berasal dari luar Jawa Barat seperti Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara kebutuhan akan kambing atau domba masih dapat terpenuhi secara lokal, seperti dari Kabupaten Garut.
Dalam hal pemeriksaan kesehatan hewan kurban, DKPP bekerja sama dengan Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) di berbagai kota dan kabupaten, seperti di Cianjur, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Sukabumi.
“Selama melakukan pemeriksaan di sejumlah kota/kabupaten termasuk di Cianjur tidak ditemukan adanya penyakit, hanya beberapa kandang dinilai tidak layak karena mengalami kelebihan kapasitas atau over load,” jelasnya.
Septian menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan untuk kurban dilakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Pemeriksaan fisik hewan tidak menunjukkan adanya gejala penyakit yang mencurigakan atau berbahaya.
Selain pemeriksaan kesehatan, DKPP juga melakukan pengawasan di perbatasan untuk memastikan bahwa distribusi hewan kurban memenuhi dokumen dan standar kesehatan dari tempat asalnya.
“Kami juga melibatkan dinas terkait di masing-masing kota/kabupaten di Jabar untuk melakukan pengawasan guna memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayahnya dalam kondisi sehat lengkap dengan dokumen pendukung,” tuturnya. (han)