BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 resmi dibuka.hari ini, Senin (24/6/2024). Sebelumnya, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahap 1 telah selesai dengan pengumuman hasil dan peserta yang sudah melakukan daftar ulang.
Bagi yang belum berhasil di tahap 1, dapat mengikuti pendaftaran di tahap 2 ini.
Untuk memahami tahapan PPDB Jabar, perhatikan jadwal lengkap berikut ini seperti yang dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
- 24-28 Juni 2024: Pendaftaran
- 24-28 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
- 1-2 Juli 2024: Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK), dan uji kompetensi prestasi kejuaraan SMA (bagi yang melaksanakan)
- 3-4 Juli 2024: Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
- 5 Juli 2024: Pengumuman PPDB tahap 2
- 8-9 Juli 2024: Daftar ulang PPDB tahap 2
- 15-17 Juli 2024: Masa pengenalan lingkungan sekolah
- 15 Juli 2024: Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai
Sementara itu, siswa yang belum lolos seleksi tahap 1 atau tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah, meskipun sudah memenuhi syarat dari Dinas Pendidikan, dapat mendaftar di tahap 2 ini.
Mereka yang lolos tahap 1 namun tidak daftar ulang juga bisa mendaftar, dengan syarat melakukan konfirmasi ke sekolah yang dituju. Peserta yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Untuk syarat PPDB Jabar 2024, yakni:
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dihargai setara dengan SMP, atau surat keterangan menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
- Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah, kecuali untuk yang melanjutkan ke SMPLB atau SMALB yang memerlukan ijazah SDLB atau SMPLB.
- KTP orang tua calon siswa baru.
- KK yang menunjukkan domisili calon siswa baru.
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon siswa baru asli dan bersedia mendapat sanksi jika ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format bisa didapat di situs PPDB).
Pendaftaran PPDB Jabar jenjang SMA/SMK/SLB ini dapat dilakukan melalui tiga cara:
- Mengunjungi langsung sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi seluruh dokumen syarat PPDB untuk kemudian didaftarkan secara manual oleh panitia.
- Secara mobile melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
- Melalui website ppdb.jabarprov.go.id.
Pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini, pastikan tidak mengulangi kesalahan yang banyak terjadi pada tahap 1.
Lebih dari 4 ribu calon peserta didik dibatalkan kepesertaannya oleh Disdik Jabar karena ketidaksesuaian data. Pastikan memenuhi syarat dan tidak melakukan kesalahan seperti:
- Dokumen persyaratan tidak diunggah.
- Data yang diinput tidak lengkap.
- Masa terbit Kartu Keluarga (KK) kurang dari satu tahun.
- Sekolah berada di luar zonasi.
- Titik koordinat domisili tidak tepat.
- Alamat yang dicantumkan tidak sesuai.
- Sertifikat atau dokumen prestasi kejuaraan yang diunggah kurang dari 6 bulan.
- Khusus calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), namanya tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024 tahap 2, mulai dari jadwal, syarat, hingga tipsnya. Semoga bermanfaat! (han)