CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Domisili Tak Sesuai KK, Calon Peserta Didik SMAN 3 dan 5 Bandung di Diskualifikasi

Hanna Hanifah
24 Juni 2024
calon peserta didik sman bandung

Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi karena ketidaksesuaian domisili dengan alamat KK. (foto: Instagram Disdik Jabar https://www.instagram.com/p/C8leDH5BDGw/?img_index=4)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi.

Keputusan didiskualifikasinya calon peserta didik SMAN 3 dan 5 Bandung ini didasarkan pada laporan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan ketidaksesuaian domisili dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Dilansir dari Instagram resmi Disdik Jabar, Senin (24/6/2024), untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim PPDB dari SMAN 3 dan 5 Bandung melakukan verifikasi lapangan guna memeriksa kebenaran domisili CPD dan orang tua mereka.

Baca juga:   Kecurangan PPDB Jabar: Bey Machmudin Minta Perbaikan Sistem dan Pengawasan Ketat

Hasil verifikasi menemukan bahwa 25 CPD/orang tua di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD/orang tua di SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat yang sesuai dengan KK mereka.

Tindakan ini melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta SPTJM yang ditandatangani oleh orang tua CPD.

Baca juga:   PPDB 2022 di Jabar Secara Daring, Disdik Siapkan Pos Pengaduan

Selain itu, keputusan ini juga diperkuat oleh surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tentang Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1.

Akibat pelanggaran ini, Rapat Dewan Guru memutuskan untuk mengubah status penerimaan CPD tersebut dari “diterima” menjadi “tidak diterima”.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno yang diadakan oleh Dewan Guru dan Kepala SMAN 3 dan 5 pada 23 Juni 2024.

Baca juga:   Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Mau Pilih Juga Sekolah Swasta

Dengan demikian, 25 CPD di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung yang sebelumnya dinyatakan “layak/lolos” kini menjadi “tidak layak/tidak lolos” dan akan dikeluarkan dari Data PPDB Jalur Zonasi.

Pemberitahuan tentang perubahan status ini akan diumumkan melalui akun masing-masing CPD pada Senin, 24 Juni 2024.

Kuota yang kosong akibat diskualifikasi ini akan dialihkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: calon peserta didikcalon peserta didik sman bandungPPDB 2024PPDB JabarPPDB Jabar 2024SMAN 3 BANDUNGSMAN 5 Bandung


Related Posts

PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Disposisi Khusus dalam PPDB 2024

18 Agustus 2024
PPDB Jabar
PASJABAR

Kecurangan PPDB Jabar: Bey Machmudin Minta Perbaikan Sistem dan Pengawasan Ketat

25 Juli 2024
PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Disdik se-Jabar akan Dikumpulkan untuk Evaluasi Kecurangan PPDB 2024

6 Juli 2024

Recommended

144 Peserta Meriahkan Pekan Menulis Artikel Sejarah HUT ke-1 Temu Sejarah

144 Peserta Meriahkan Pekan Menulis Artikel Sejarah HUT ke-1 Temu Sejarah

4 bulan yang lalu
FOTO : Budaya Literasi Sejak Dini

Kampanye Literasi, Perpustakaan Unpas Gelar Pemilihan Duta Baca

2 tahun yang lalu
Jenazah Solihin GP Disemayamkan di MAKO II KODAM III Siliwangi

Jenazah Solihin GP Disemayamkan di MAKO II KODAM III Siliwangi

1 tahun yang lalu
Anne Hathaway Bakal Hadiri Acara Pucak B20 Mewakili Duta UN Women

Anne Hathaway Bakal Hadiri Acara Pucak B20 Mewakili Duta UN Women

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.