CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Jual Kursi dan Pungutan Liar, Operator hingga Kepala Sekolah akan Diberhentikan

Yatti Chahyati
29 Mei 2024
Jual Kursi dan Pungutan Liar, Operator hingga Kepala Sekolah akan Diberhentikan

Penandatanganan pakta integritas oleh operator PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi di aula SMA Negeri 8 Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). (Foto : ist humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan siapa yang melanggar pakta integritas pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024, sakan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan bahkan hingga diberhentikan.

Hal tersebut dituangkan dalam pakta integritas PPDB Jabar 2024 yang bersih, transaparan, berintegritas, dan berkeadilan, yang ditandatangani oleh operator PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi di aula SMA Negeri 8 Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).

Tak hanya di SMAN 8, penandatanganan pakta integritas tersebut juga dilakukan serentak di seluruh Jabar untuk tingkat SMA/SMK/SLB.

Bey Machmudin menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini apalagi melibatkan operator sebagai pelaksana di lapangan.

Baca juga:   Pemprov Jabar Klaim Penyederhanaan Birokrasi Hemat 30 Persen

Ini merupakan komitmen Jabar menghadirkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

“Saya menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini karena sampai ke tingkat operator.  Apalagi Pak Ade, walaupun Plh Kadisdik ikut menandatangani, berarti beliau kalau ada apa-apa siap dicopot jabatannya. Tentu ini mendorong kita melakukan PPDB yang bersih, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Bey.

Pelaksanaan PPDB 2024 akan dimulai pada 3 Juni. Bey memastikan, PPDB secara umum sudah siap digelar. Bahkan simulasi sistem penerimaan sudah dilakukan sejak jauh hari, termasuk membuat mitigasi risiko pelayanan bagi calon peserta didik.

“Secara umum sudah siap, kami sudah melakukan simulasi, terutama sistem penerimaan yang akan disampaikan kepada seluruh peserta didik yang akan mengikuti PPDB, termasuk mitigasi risiko pelayanan,” tutur Bey.

Baca juga:   Titik Lemah Timnas Australia Jelang Kontra Indonesia

Ia optimistis, PPDB di Jabar tidak akan ada praktik pungutan liar atau jual beli kursi karena diawasi dengan ketat.

Namun begitu Bey meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan adanya kecurangan.

“Tidak ada titip menitip, kami bersama Saber Pungli akan menindak tegas. Tidak ada juga jalur lain hanya melalui Sapawarga. Jadi tidak ada yang tiba-tiba masuk,” tegasnya.

Bey meminta masyarakat untuk tidak berkecil hati bila tidak diterima di sekolah negeri atau favorit sebab saat ini sekolah swasta pun sudah sama baiknya atau berkualitas.

“Mohon diedukasi masyarakat kita bahwa tidak diterima di sekolah negeri atau favorit bukanlah akhir segalanya. Sekolah lain sekarang sudah baik, kok. Sekolah swasta juga banyak yang bagus-bagus Jadi banyak alternatif, yang penting adalah anak mendapatkan pendidikan,” kata Bey.

Baca juga:   Verdonk Ikut Perkuat Timnas Indonesia Lawan Filipina

Berikut komitmen yang tercantum dalam pakta integritas PPDB 2024 Jabar, pertama, melaksanakan PPDB yang bersih dan transparan mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Kedua, menjamin pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan.

Ketiga, menjamin pelaksanaan PPDB bebas dari pungutan liar. Jika melanggar siap dikenakan sanksi sesuai dengan aturan berlaku dan diberhentikan dari jabatan. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Pemprov Jabarpj gubernurPPDBPPDB Jabar 2024


Related Posts

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.