WWW.PASJABAR.COM — Saat ini, PSSI sedang memperjuangkan Maarten Paes dengan segala upaya legal untuk menyelesaikan regulasi perpindahan federasinya.
Seperti yang kita ketahui, kiper asal klub FC Dallas ini memang sudah lama diincar untuk menjadi pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia nanti.
Tepatnya untuk berjuang dengan skuad timnas dalam menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 nanti.
Nah, untuk mengatasi statuta FIFA pasal 9 ayat 2b butir iii tersebut, PSSI perlu mengajukan banding melalui Court of Arbitration of Sports atau CAS.
Namun sayangnya, hingga bulan Juli dan Agustus nanti nama Maarten Paes masih tidak bisa ditemukan di List of Hearing CAS.
Hal ini mungkin saja memperkecil kemungkinan Paes untuk berlaga sebagai penjaga gawang timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026 nanti, khususnya pada bulan September.
Dimana pada bulan September nanti, Timnas Indonesia sendiri akan menghadapi Arab Saudi dan juga Australia, yang tentunya kedua negara tersebut sebelumnya sudah sering memenangkan kualifikasi Piala Dunia.
Sayangnya hingga pembaruan terbaru nama Maarten Paes masih belum ditemukan di List of Hearing CAS sejauh ini.
Meski begitu, belakangan hari yang lalu pihak PSSI sendiri sebenarnya sudah menyampaikan bahwa mereka sedang mengupayakan usaha lain untuk Paes.
Dimana alih-alih mengandalkan sidang CAS, PSSI mungkin sedang menyusun strategi hukum lain untuk bisa menyelesaikan kasus Paes lebih cepat, seperti yang dikutip dari Exco PSSI Arya Sinulingga.
Oleh karena itu, meskipun nama Paes belum tersedia hingga Agustus, mungkin PSSI memang sudah merencanakan hal lain terkait strategi hukum untuk kasus Paes ini.