CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sambut HJKB ke-214, Dinsos Kota Bandung Gelar Bantuan Sembako, Nikah Massal, dan Khitanan Massal

Hanna Hanifah
23 Agustus 2024
HJKB

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan menyelenggarakan sejumlah acara sosial pada 21 September 2024. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9932/rangkaian-hjkb-214-pemkot-bandung-beri-bantuan-sembako-nikah-dan-khi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung akan menyelenggarakan sejumlah acara sosial pada 21 September 2024.

Dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung, acara dalam rangka HJKB ke-214 tersebut meliputi tiga kegiatan utama, yakni pemberian bantuan sembako, nikah massal, dan khitanan massal.

Bantuan sembako akan diberikan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Kota Bandung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  2. Tidak sedang menerima bantuan dari program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Pangan Daerah (BPD).
Baca juga:   Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp90 Ribu per Kilogram

Selain itu, akan diselenggarakan juga nikah massal yang diikuti oleh 25 pasangan.

Kegiatan ini dikhususkan untuk calon pengantin perempuan yang merupakan warga Kota Bandung dan salah satu calon pengantin terdaftar dalam DTKS.

Persyaratan untuk mengikuti nikah massal mencakup:

  1. Fotokopi KTP calon pengantin dan orang tua.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran dan ijazah terakhir.
  4. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru.
  5. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.
  6. Bagi anak perempuan pertama, wajib melampirkan fotokopi surat nikah orang tua.
  7. Surat pengantar dari RT/RW untuk pembuatan surat NA (N1) dari kelurahan.
  8. Surat pernyataan belum menikah dengan materai Rp10.000.
  9. Bagi janda atau duda, melampirkan surat kematian mantan pasangan (N6) atau akta cerai dari Pengadilan Agama.
  10. Calon pengantin pria wajib membuat surat pengantar nikah di KUA setempat.
  11. Menyertakan nomor HP calon pengantin dan orang tua.
  12. Menyertakan surel calon pengantin.
Baca juga:   Diserbu Wisatawan Jalur Wisata Ciwidey Macet

Selain nikah massal, khitanan massal akan diadakan untuk 60 anak warga Kota Bandung dengan persyaratan berikut:

  1. Warga Kota Bandung.
  2. Terdaftar dalam DTKS.
  3. Usia maksimal 11 tahun.
  4. Mengisi formulir pendaftaran di tautan https://bit.ly/KhitananMasal-HJKB2024.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat memperolehnya melalui Instagram @dinsosbdg atau @humas_bandung. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Hari Jadi Kota Bandunghari jadi kota bandung ke-214HJKBhjkb ke-214


Related Posts

Upacara Hari Jadi ke-215
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Upacara Hari Jadi ke-215 di Plaza Balai Kota

25 September 2025
HJKB
HEADLINE

HJKB ke-214, 4.244 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu

19 September 2024
hari jadi kota bandung
HEADLINE

Hari Jadi ke-214 Kota Bandung: 127.000 Warga Bergotong Royong Membersihkan Kota

17 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

longsor bandung barat
HEADLINE

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

2 Februari 2026

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru penanganan bencana tanah longsor di...

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

2 Februari 2026
SNPMB 2026

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

2 Februari 2026
Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026
Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026

Highlights

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.