BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lewat pertarungan yang sengit selama 6 jam, SMPN 41 Bandung berhasil menjadi juara Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia (HAM), di Savoy Homan Hotel, Rabu (4/9/2024).
SMPN 41 meraih nilai akhir 3.050. Peringkat kedua diraih SMPN 26 Bandung dengan skor 2.875. Lalu SMPN 42 Bandung di peringkat 3 dengan skor 2.775. Sedangkan peringkat Harapan diraih oleh SMPN 37 dengan skor 1.800.
Untuk lomba yel-yel HAM, Juara 1 diraih oleh SMPN 41 Bandung dengan skor 935, peringkat 2 SMPN 42 Bandung dengan skor 930 dan peringkat 3 SMPN 39 dengan skor 927.
Salah satu peserta lomba dari SMPN 41 Bandung, Kayla bersama tim menceritakan persiapan yang telah timnya upayakan selama ini.
“Persiapannya hampir 1 bulan. Setiap pulang sekolah, kami belajar bersama dari modul dan menghafalnya,” jelas Kayla.
Menurutnya, bagian paling sulit adalah saat menghafalkan semua materi. Sebab dari sekian banyak materi, ia dan timnya tak tahu materi yang akan diujikan saat lomba nanti.
Namun, berkat kegigihan dan dukungan serta doa dari semua pihak, akhirnya tim SMPN 41 Bandung bisa keluar sebagai pemenang lomba cerdas cermat.
“Senang banget terharu akhirnya kita bisa menang. Selama lomba ini, menurut saya lawan tersulit itu dari SMPN 42 Bandung,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tips meraih kemenangan ini karena konsisten, ikhtiar, dan berdoa.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan berharap, dengan adanya kegiatan ini, anak-anak mampu untuk menanamkan nilai-nila hak asasi manusia dari usia dini.
“Melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Bandung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kita harapkan melalui kegiatan lomba cerdas cermat ini, anak-anak mampu menjadi penerus bangsa dan menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini secara interaktif,” ujar Dharmawan.
Ia mengapreasi dan berterima kasih kepada para peserta dan sekolah-sekolah terpilih yang mengikuti lomba cerdas cermat HAM guna membentuk karakter generasi muda.
“Terima kasih kepada guru, guru pembina dan kepada 10 kepala sekolah yang ikut berpartisipasi. Harapannya kegiatan ini mampu meminimalisir pelanggaran HAM mulai dari lingkup sekolah. Salah satunya menekan angka perundungan sebagai salah satu isu meresahkan di kalangan masyarakat. Tentu juga kegiatan ini dapat membentuk karakter anak-anak sekaligus belajar menghargai hak asasi orang lain,” ujar Dharmawan
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa Lukman Arief memaparkan, lomba ini telah berlangsung 5 tahun berturut-turut.
Ada 10 sekolah yang terpilih untuk mengikuti lomba tersebut. Para peserta berasal dari SMP negeri di Kota Bandung.
“Setiap sekolah terdiri dari 3 orang siswa, ditambah 2 cadangan jadi totalnya 5 orang siswa sebagai perwakilan untuk tiap sekolah. Keseluruhan pesertanya ada 50 orang yang mengikuti lomba cerdas cermat,” papar Santosa.
Ia menuturkan, pemilihan sekolah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Setelah itu hasilnya diberikan ke pihak Bagian Hukum untuk mengikuti lomba cerdas cermat.
“Kami berkoordinasi Disdik Kota Bandung. Seleksi ini kami percayakan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung,” ucapnya.
Ia berharap anak-anak mampu mengenal HAM secara umum dan meminimalisir isu perundungan di lingkup sekolah.
“Lomba ingin memberikan pengenalan HAM secara umum kepada adik-adik kita di SMP, sehingga dalam pelaksanaannya meminimalisir perundungan atau perlakuan-perlakuan yang tidak baik dalam pendidikan di sekolah. Sehingga mereka tahu sejak dini cara untuk saling menghargai, menghormati, dan peduli sesama teman,” ucapnya.
Untuk materi yang dilombakan, Pemkot Bandung juga berkoordinasi dengan Kemenkumham. Para peserta diberikan satu modul untuk mempelajari mengenai HAM.
“Secara umum akan ditanya mengenai teori berkaitan proses implementasi HAM di setiap negara termasuk Indonesia. Untuk juara kami sudah menyiapkan 4 kategori di antaranya juara 1, 2, 3 dan juara Harapan dan juara 1,2, dan 3 yel-yel terbaik,” ungkap Santosa. (*/put)